Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
01/06/2026
CITILIVE

Di Bawah Kepemimpinan Wahyu Hidayat, Pemkot Malang Raih Predikat AA dan Terbaik III Kinerja JDIH Jawa Timur

rifamahmudah
  • Juni 1, 2026
  • 3 min read
Di Bawah Kepemimpinan Wahyu Hidayat, Pemkot Malang Raih Predikat AA dan Terbaik III Kinerja JDIH Jawa Timur

CITILIVE,KOTA MALANG – Pemerintah Kota Malang kembali mencatat prestasi membanggakan di bidang tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis digital. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Pemkot Malang berhasil meraih predikat “AA” dengan nilai sempurna 100 sekaligus penghargaan Terbaik III Kinerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kategori pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur tahun 2026.

Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Malang dalam membangun sistem pelayanan hukum yang modern, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Penghargaan itu sekaligus memperkuat posisi Kota Malang sebagai salah satu daerah dengan tata kelola pemerintahan berbasis digital yang terus berkembang di Jawa Timur.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan, penguatan layanan JDIH merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menghadirkan pelayanan publik yang lebih terbuka dan akuntabel. Menurutnya, masyarakat saat ini membutuhkan akses informasi hukum yang cepat, jelas, dan mudah dijangkau.

“Transformasi digital dalam pelayanan publik harus terus diperkuat, termasuk layanan dokumentasi dan informasi hukum. JDIH bukan hanya arsip produk hukum daerah, tetapi juga menjadi sarana keterbukaan informasi bagi masyarakat,” ujar Wahyu Hidayat.

Di era digital saat ini, kata Wahyu, pemerintah dituntut mampu memberikan pelayanan yang efisien sekaligus adaptif terhadap perkembangan teknologi. Karena itu, Pemkot Malang terus mendorong digitalisasi berbagai layanan publik agar masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi dan pelayanan pemerintahan.

Ia menjelaskan, keberadaan JDIH sangat penting dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan dan profesional. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai produk hukum daerah secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

“Seluruh regulasi daerah harus mudah diakses masyarakat. Ini bagian dari keterbukaan pemerintah sekaligus memberikan kepastian hukum kepada publik,” katanya.

Baca Juga:  18 Lapak dan Satu Motor di Malang Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Di bawah kepemimpinan Wahyu Hidayat, Pemkot Malang memang terus memperkuat budaya birokrasi yang akuntabel dan berbasis pelayanan masyarakat. Berbagai inovasi digital mulai dikembangkan di sejumlah sektor untuk mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Tak hanya fokus pada pembangunan fisik dan ekonomi, Wahyu juga menaruh perhatian besar terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Hal tersebut tercermin dari berbagai capaian yang berhasil diraih Kota Malang dalam beberapa tahun terakhir.

Selain penghargaan JDIH, Pemkot Malang sebelumnya juga sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI hingga 15 kali berturut-turut. Capaian tersebut menunjukkan konsistensi Pemerintah Kota Malang dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab.

Wahyu berharap penghargaan di bidang JDIH dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, keberhasilan pemerintah tidak hanya diukur dari penghargaan yang diraih, tetapi juga sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaat pelayanan yang diberikan. “Kami ingin pelayanan publik di Kota Malang semakin cepat, mudah, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (Shin)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *