Ratusan Jeroan Hewan Kurban di Malang Ditemukan Tidak Layak Konsumsi

CITILIVE – Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang mengungkapkan temuan ratusan kasus penyakit pada organ dalam hewan kurban selama pemeriksaan post mortem yang berlangsung sejak 6 hingga 8 Juni 2025.
Sebanyak 583 kasus cacing hati (fasioliasis) dan 213 kasus radang paru-paru (pneumoniasis) ditemukan pada sapi dan kambing yang disembelih di 332 titik lokasi pemotongan di Kota Malang. Selain itu, ditemukan pula 7 ekor sapi dengan infeksi cacing rumen (paramphistomum).
“Organ-organ yang terkena penyakit ini langsung kita nyatakan tidak layak konsumsi dan dimusnahkan di tempat,” ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang, Anton Pramujiono, saat dikonfirmasi pada Minggu (9/6).
Total hewan yang diperiksa oleh tim kesehatan hewan Dispangtan sejauh ini meliputi 1.227 ekor sapi, 4.027 ekor kambing, dan 4.077 ekor domba. Pemeriksaan difokuskan pada jeroan seperti hati, paru-paru, jantung, dan rumen karena berpotensi membawa parasit dan infeksi berbahaya.
Anton menyebutkan bahwa jumlah temuan penyakit tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya, namun hal itu bukan semata-mata karena lonjakan kasus, melainkan hasil dari pemeriksaan yang lebih teliti dan menyeluruh.
“Kita terus meningkatkan standar pengawasan. Pemeriksaan sekarang dilakukan lebih detail terhadap organ-organ dalam, yang seringkali luput dari perhatian,” katanya.
Meskipun daging dari hewan-hewan tersebut masih dinyatakan layak konsumsi jika tidak terpapar penyakit, organ yang terinfeksi seperti hati dan paru tetap harus dimusnahkan karena berisiko tinggi bagi kesehatan manusia.
Pemeriksaan Masih Berlanjut
Tim Dispangtan masih terus melakukan inspeksi ke berbagai lokasi penyembelihan hingga Idul Adha berakhir. Pendataan dilakukan dengan sistem ganda, yakni menggunakan formulir manual dan Google Form dari petugas masjid untuk memastikan tidak ada data yang terlewat.
“Kami juga terus melakukan sinkronisasi data dari lapangan. Hingga saat ini, tim kami masih keliling,” tambah Anton.
Imbauan untuk Masyarakat dan Panitia Kurban
Dispangtan Kota Malang mengimbau masyarakat, khususnya panitia kurban, untuk lebih waspada terhadap kondisi organ dalam hewan. Masyarakat diminta tidak mengonsumsi jeroan yang terlihat tidak normal, seperti berbintik, mengeras, atau berlubang.
Layanan pengaduan dan informasi lebih lanjut terkait kesehatan hewan kurban dapat diakses melalui WhatsApp resmi Dispangtan di nomor 0858-1234-5678 atau menghubungi langsung ke posko pemeriksaan hewan kurban yang tersebar di berbagai kecamatan.