Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
13/07/2026
CITILIVE

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang Soroti Kekosongan Jabatan, Wali Kota Percepat Pemetaan Talenta ASN

Shinta lubis
  • Juli 13, 2026
  • 2 min read
Rapat Paripurna DPRD Kota Malang Soroti Kekosongan Jabatan, Wali Kota Percepat Pemetaan Talenta ASN

CITILIVE – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang yang membahas jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) turut menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Malang hingga mekanisme swadaya pedagang Pasar Gadang.

Menanggapi berbagai pertanyaan fraksi, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) kini dilakukan melalui sistem manajemen talenta (talent management) berbasis nine box, sehingga seluruh proses promosi maupun rotasi jabatan mengacu pada kompetensi, rekam jejak, serta kinerja pegawai.

“Prinsipnya seluruh pertanyaan fraksi sudah kami jawab dalam pandangan pemerintah. Beberapa memang membutuhkan penjelasan lebih rinci dan akan dibahas kembali bersama OPD pada rapat komisi DPRD,” ujar Wahyu usai rapat paripurna, Senin (13/7/2026).

Menurut Wahyu, proses pengisian sejumlah jabatan yang masih kosong belum dapat dilakukan secara cepat karena pemerintah harus memastikan seluruh data ASN dalam sistem manajemen talenta telah lengkap.

Wali Kota Malang Ajak Satpol PP dan Satlinmas Jadi Motor Indonesia Asri, Dorong Penegakan Humanis hingga Lingkungan Berkelas

Ia mengungkapkan, saat proses mutasi akan dilakukan, masih banyak ASN yang belum memperbarui data kompetensi, riwayat pendidikan, penghargaan, hingga rekam jejak kinerja ke dalam sistem nine box.

“Ketika kami akan melakukan mutasi, ternyata data ASN di nine box belum lengkap. Banyak yang belum mengunggah data pendukung sehingga proses pemetaan talenta belum bisa dilakukan secara optimal,” jelasnya.

Setelah Pemerintah Kota Malang mengumumkan bahwa pengisian jabatan menggunakan sistem manajemen talenta, ribuan ASN secara bersamaan mulai melengkapi data masing-masing. Kondisi tersebut sempat menyebabkan sistem mengalami kepadatan akses.

“Sekarang prosesnya sudah mulai lancar, meskipun masih ada ASN yang terus melengkapi data. Kami sudah memberikan batas waktu agar seluruh data segera diselesaikan,” katanya.

Baca Juga:  Dandim 0818 Dampingi Pangdam V/Brawijaya Tinjau Proyek Asrama Taruna Nusantara di Malang

Wali Kota Malang Percepat Angkot Gratis Pelajar, Ditargetkan Beroperasi Awal Tahun Ajaran Baru

Wahyu menegaskan, penerapan manajemen talenta menjadi bagian dari reformasi birokrasi agar promosi jabatan berlangsung objektif, transparan, dan sesuai kompetensi ASN.

Selain persoalan ASN, rapat paripurna juga menyinggung swadaya pedagang di Pasar Gadang. Menurut Wahyu, pemerintah tidak ikut menentukan besaran maupun mekanisme iuran yang diberlakukan kepada pedagang.

“Itu merupakan kesepakatan para pedagang sendiri. Pemerintah tidak ikut menentukan besarannya. Dari pedagang, oleh pedagang, dan untuk pedagang,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembahasan terhadap seluruh jawaban pemerintah akan dilanjutkan dalam rapat komisi DPRD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) agar setiap persoalan dapat dibahas lebih teknis beserta data pendukungnya.

“Penyampaian di paripurna merupakan jawaban pemerintah secara umum. Selanjutnya akan didalami lagi bersama komisi DPRD sesuai bidang masing-masing,” pungkas Wahyu.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *