Polresta Malang Kota Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor di Lima Kecamatan
CITILIVE,MALANG — Polresta Malang Kota bersama Pemerintah Kota Malang, TNI, BPBD, dan relawan memperkuat pemetaan wilayah rawan banjir dan tanah longsor di lima kecamatan untuk mengantisipasi bencana hidrometeorologi selama musim hujan.
Pemetaan tersebut menjadi dasar penentuan wilayah prioritas pemantauan, terutama kawasan yang berpotensi mengalami genangan, peningkatan debit sungai, hingga longsor.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS mengatakan, BPBD telah memiliki peta kerawanan bencana hingga tingkat kelurahan. Namun, data tersebut perlu diperbarui dengan mempertimbangkan perubahan kondisi lingkungan, perkembangan kawasan permukiman, drainase, serta proyek pembangunan infrastruktur.

“BPBD sudah membuat peta kerawanan di masing-masing kelurahan. Data tersebut akan terus diperbarui sesuai perkembangan kondisi wilayah, sehingga potensi bencana bisa diketahui dan diantisipasi lebih awal,” kata Danang seusai memimpin Apel Siaga Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Lapangan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Jumat.
Menurut Danang, sejumlah kawasan di Kecamatan Lowokwaru dan Kedungkandang menjadi perhatian, khususnya wilayah yang dilalui aliran sungai dan berpotensi mengalami peningkatan debit air saat hujan deras.
Upaya perbaikan aliran sungai dan pengangkatan sedimentasi juga menjadi bagian dari langkah pengurangan risiko banjir. Selain pemetaan, koordinasi lintas instansi diperkuat mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, camat, kapolsek, dan Danramil diminta aktif bertukar informasi mengenai perkembangan kondisi wilayah masing-masing.
Kesiapan tersebut disampaikan dalam apel siaga yang melibatkan 357 personel gabungan dari unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah, BPBD, relawan, dan elemen masyarakat.
Danang mengatakan, koordinasi awal dilakukan melalui masing-masing instansi. Apabila terjadi bencana yang membutuhkan penanganan bersama, posko terpadu akan didirikan langsung di lokasi kejadian.
“Koordinasi dilakukan melalui kantor masing-masing instansi. Namun, apabila terjadi bencana dan membutuhkan penanganan langsung, posko akan didirikan di lokasi atau on the spot,” ujarnya.
Selain banjir dan tanah longsor, Danang mengingatkan potensi gangguan kesehatan selama musim hujan, seperti demam berdarah dengue (DBD) dan diare. Karena itu, kesiapsiagaan juga perlu mencakup upaya pencegahan penyakit yang berkaitan dengan kondisi lingkungan.
Melalui pemetaan wilayah, pemantauan kondisi lingkungan, dan koordinasi lintas instansi, Polresta Malang Kota menyiapkan langkah antisipasi untuk mengurangi risiko bencana dan mempercepat penanganan apabila terjadi keadaan darurat. (Shin)
