DPRD Kota Malang Soroti Data Desil, Mahasiswa Terancam Kehilangan Bantuan Pendidikan
CITILIVE,MALANG — Komisi A DPRD Kota Malang menyoroti ketidaktepatan pendataan desil kesejahteraan masyarakat yang berpotensi membuat warga kehilangan akses bantuan sosial dan pendidikan. Pemerintah diminta mengevaluasi proses penentuan kategori ekonomi agar sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo, mengatakan keluhan warga terkait perubahan status desil terus bermunculan. Sejumlah warga mengaku tidak lagi menerima bantuan pendidikan setelah kategori kesejahteraan keluarganya mengalami perubahan.
Salah satu dampaknya dirasakan penerima Program Indonesia Pintar (PIP), termasuk pelajar dan mahasiswa yang sebelumnya memperoleh bantuan, tetapi kemudian tidak lagi memenuhi kriteria berdasarkan data terbaru.
“Banyak konstituen kami yang mengeluhkan masalah desil ini. Mereka sebelumnya mendapatkan bantuan khusus untuk beasiswa sekolah dan mahasiswa, namun di tahun berikutnya bantuan tersebut terhenti karena desil mereka dinilai naik,” ujar Danny seusai reses, Rabu malam (4/11/2026).
Menurut Danny, penentuan kategori desil perlu dilakukan secara transparan dengan indikator yang dapat dipahami masyarakat. Ia menilai pemerintah perlu menjelaskan dasar perubahan status sekaligus membuka ruang bagi warga untuk mengajukan keberatan apabila data tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.

Ia mencontohkan temuan warga yang bekerja sebagai pedagang sayur kecil, tetapi tercatat dalam Desil 7. Kondisi tersebut dinilai perlu diverifikasi kembali agar klasifikasi kesejahteraan tidak hanya mengacu pada data administratif.
“Parameter penentuan desil ini terkadang membingungkan. Ada warga kami yang berprofesi sebagai pedagang sayur kecil dan tinggal di perumahan, namun masuk dalam desil tinggi. Ini yang perlu dijelaskan secara transparan oleh pihak terkait,” katanya.
Danny menyebut Komisi A telah memfasilitasi komunikasi antara masyarakat, Dinas Sosial, dan pihak kelurahan untuk menampung keluhan serta meminta penjelasan mengenai proses penentuan kategori kesejahteraan.
Ia juga mendorong pemerintah melibatkan perangkat kelurahan dalam proses verifikasi. Aparatur wilayah dinilai lebih mengetahui kondisi sosial dan ekonomi warga sehingga dapat membantu memastikan kesesuaian data.
Persoalan tersebut turut berdampak pada mahasiswa yang membutuhkan bantuan pembiayaan kuliah. Danny menyebut kelurahan dapat membantu mahasiswa yang mengalami kendala dengan menerbitkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai dokumen pendukung administrasi pendidikan.
Namun, SKTM tidak menggantikan proses pembaruan data desil. Ketidaksesuaian klasifikasi tetap perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme pemutakhiran data yang berlaku.
Danny mengingatkan, ketidakakuratan data berpotensi membuat bantuan tidak tepat sasaran sekaligus mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendataan pemerintah.
“Dampaknya jika data ini tidak akurat akan berantakan, karena hilangnya trust atau kepercayaan masyarakat terhadap validitas data, mana desil 5 ke bawah dan mana yang di atasnya,” ujarnya.
Karena itu, DPRD meminta pemerintah memastikan setiap perubahan kategori kesejahteraan memiliki dasar penilaian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan agar masyarakat yang membutuhkan tidak kehilangan akses terhadap program bantuan. (Shin)
