Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
28/03/2024
CITILIVE

Polres Malang Siap Kawal Tarif Tes PCR di Beberapa Rumah Sakit

  • Agustus 19, 2021
  • 2 min read
Polres Malang Siap Kawal Tarif Tes PCR di Beberapa Rumah Sakit

KANJURUHAN, Malagpost.id – Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono tengah merencanakan peninjauan untuk pengecekan pemberlakuan tarif tes Swab PCR Covid-19. Hal ini sesuai Instruksi Presiden RI Joko Widodo dalam SE yang berlaku.

Bagoes mengintruksikan langsung ditujukan ke Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Bara’langi.

“Untuk saat ini di wilayah Hukum (Wilkum) Polres Malang ada beberapa fasilitas kesehatan (Faskes) yang melakukan Swab PCR,” ucap Donny, Kamis (19/8).

Donny menambahkan bahwa pengecekan hasil tarif Swab PCR masih belum menemukan rumah sakit yang memberikan tarif diatas harga yang ditentukan.

Baca juga : Tes PCR Sudah Mulai Turun Harga Hingga 450 Ribu di RS Kota Malang

“Saat kami meninjau, masih belum ada rumah sakit yang memasang tarif Swab PCR lebih dari Rp500 ribu,” ujarnya.

Donny juga menegaskan bahwa untuk rumah sakit yang bisa mengeluarkan hasil tes Swab PCR tidak lebih dari 1×24 jam hanya ada tiga rumah sakit. Ketiga rumah sakit yang dimaksud yakni Rumah Sakit Wava Husada, Rumah Sakit Prima Husada dan RSUD Kanjuruhan.

 “Untuk saat ini masih tiga rumah sakit itu telah mempunyai Lab (Laboratorium) sendiri. Sementara untuk rumah sakit yang lain butuh waktu sekitar dua hari karena tidak memiliki Lab,” tegasnya.

Donny juga membeberkan bahwa Satreskrim Polres Malang akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, jika menemukan rumah sakit yang memberikan tarif diatas Rp 500.000.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengecekan pemberlakuan tarif Tes Swab dari Instruksi Presiden. Jika suatu saat ditemukan kami akan segera kami koordinasikan ke Pemerintah Kabupaten Malang untuk mengambil langkah lebih lanjut,’’ bebernya.