Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
27/07/2024
CITILIVE

Pilkada Malang 2024 Akan Dilaksanakan Tanpa Calon Perseorangan

  • Mei 14, 2024
  • 2 min read
Pilkada Malang 2024 Akan Dilaksanakan Tanpa Calon Perseorangan

CITILIVEPelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang tahun 2024 dipastikan tidak akan melibatkan calon dari jalur perseorangan, berbeda dengan periode sebelumnya yang melibatkan satu pasangan calon.

Marhaendra Pramudya Mahardika, anggota KPU Kabupaten Malang, menyampaikan bahwa hingga batas waktu pada 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang memenuhi syarat dukungan minimal.

“Tidak ada permohonan akses Silonkada yang diajukan dan tidak ada penyerahan jumlah dukungan minimal pemilih serta sebaran kecamatan,” ungkap Mahardika.

Proses pengumpulan berkas syarat dukungan minimal untuk Pilkada Kabupaten Malang 2024 telah dibuka sejak 8 Mei hingga 12 Mei 2024. Bakal calon perseorangan diwajibkan memperoleh dukungan sebanyak 133.522 atau setara dengan 6,5 persen dari total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 2.054.178 orang.

“Selain itu, jumlah sebaran dukungan minimal harus tersebar di 17 kecamatan dari total 33 kecamatan di Kabupaten Malang,” tambahnya.

Pada Pilkada Malang 2020, terdapat satu pasangan calon independen yang berpartisipasi, yakni Heri Cahyono dan Gunadi Handoko. Pasangan tersebut meraih 143.327 suara atau 12,3 persen dari total DPT 2.008.544 jiwa.

Dilansir dari antaranews.com, Heri Cahyono yang sebelumnya berkontestasi pada Pilkada Kabupaten Malang 2020, telah menyerahkan syarat dukungan minimal untuk pasangan calon jalur perseorangan ke KPU Kota Malang. Bersama Muhammad Rizky Wahyu Utomo, mereka menyerahkan syarat dukungan minimal untuk Pilkada Kota Malang pada 12 Mei 2024.

Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 mengatur tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur, Bupati, serta Wali Kota tahun 2024. Tahapan tersebut mencakup masa pendaftaran pemantau pemilihan, penyerahan daftar penduduk potensial pemilih, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, dan lain-lain.

Baca Juga:  Pemkot Batu Berupaya Dorong Kenaikan Investasi pada Triwulan II 2024

Meskipun tidak ada calon perseorangan pada Pilkada Malang 2024, proses pesta demokrasi ini tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.