Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, 120 Personel Polres Malang Siap Sikat Pelanggar Lalu Lintas
CITILIVE – Polres Malang mulai menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 dengan menerjunkan sebanyak 120 personel gabungan untuk menindak berbagai pelanggaran lalu lintas yang dinilai masih menjadi penyebab utama kecelakaan di wilayah Kabupaten Malang.
Operasi yang digelar selama dua pekan tersebut akan menyasar pengendara yang tidak tertib berlalu lintas, mulai dari pengendara tanpa helm, melawan arus, penggunaan knalpot brong, pengemudi di bawah umur, hingga pelanggaran administrasi kendaraan.
Kasatlantas Polres Malang menegaskan, operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan sadar pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Operasi Patuh Semeru 2026 ini kami laksanakan sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Sebanyak 120 personel yang diterjunkan terdiri dari anggota Satlantas, fungsi pendukung Polres Malang, hingga personel gabungan dari instansi terkait. Mereka akan ditempatkan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kawasan dengan tingkat mobilitas tinggi.
Selain melakukan tilang terhadap pelanggar, petugas juga akan mengedepankan pendekatan humanis melalui sosialisasi keselamatan berkendara kepada masyarakat, terutama pelajar dan pengendara roda dua yang masih mendominasi angka kecelakaan lalu lintas.
Polres Malang juga mengingatkan masyarakat agar melengkapi surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta menggunakan perlengkapan keselamatan standar selama berkendara.
Operasi Patuh Semeru 2026 diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan di wilayah Kabupaten Malang yang masih cukup tinggi dalam beberapa tahun terakhir. (Shin)
