Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
09/07/2026
CITILIVE

Ketua DPRD Kota Malang Desak Perda HIV/AIDS Segera Dibahas, Tekankan Pencegahan Tak Cukup Andalkan Penanganan Kasus

rifamahmudah
  • Juli 9, 2026
  • 2 min read
Ketua DPRD Kota Malang Desak Perda HIV/AIDS Segera Dibahas, Tekankan Pencegahan Tak Cukup Andalkan Penanganan Kasus

CITILIVE,MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mendesak Pemerintah Kota Malang memperkuat upaya pencegahan HIV/AIDS menyusul temuan 97 kasus baru sepanjang Januari–Mei 2026. Menurutnya, penanganan tidak cukup hanya berfokus pada pasien yang telah terinfeksi, tetapi harus diperkuat melalui mitigasi, edukasi, hingga percepatan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan HIV/AIDS.

Pernyataan tersebut disampaikan Amithya menanggapi data Dinas Kesehatan Kota Malang yang mencatat 97 kasus baru HIV/AIDS dalam lima bulan terakhir. Dari jumlah tersebut, hampir separuh kasus berasal dari kelompok laki-laki seks dengan laki-laki (LSL). Amithya menegaskan peningkatan kasus tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan agar tidak hanya berorientasi pada penanganan medis, tetapi juga menyentuh akar persoalan yang menyebabkan penularan terus terjadi.

“Tidak bisa hanya menyelesaikan yang sudah tampak. Kita juga harus memikirkan mitigasinya dan melihat apa yang belum dilakukan pemerintah,” ujarnya, Rabu (8/7/2026). Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, DPRD bersama Pemerintah Kota Malang memiliki tanggung jawab yang sama dalam memperkuat kebijakan penanggulangan HIV/AIDS. Salah satu langkah yang kini didorong adalah pembentukan Perda Penanggulangan HIV/AIDS yang telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda).

Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum yang mampu memperkuat berbagai program pencegahan, edukasi, pendampingan, hingga penanganan terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA).Amithya mengingatkan Kota Malang pernah menjadi salah satu daerah dengan jumlah kasus HIV/AIDS tertinggi di Jawa Timur. Karena itu, ia meminta persoalan tersebut mendapat perhatian serius agar angka penularan tidak terus meningkat.

Namun demikian, ia menegaskan keberadaan perda saja tidak akan menyelesaikan persoalan apabila tidak diikuti implementasi program yang terukur dan berkelanjutan. “Peraturan itu salah satu komponen. Kalau ada aturan tetapi program dan kebijakannya tidak diselaraskan, ya percuma. Semua komponennya harus lengkap,” tegasnya.

Baca Juga:  DPRD dan Pemkot Malang Soroti Bangunan di Atas Jembatan Semeru, Pengerjaan Dihentikan Sementara

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari strategi pencegahan. Menurutnya, semangat inklusivitas yang selama ini dikembangkan di Kota Malang harus tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga kesehatan publik melalui edukasi yang tepat mengenai HIV/AIDS. “Inklusivitas itu ada banyak aspek. Tetapi penerapannya juga harus tetap berada pada koridor yang benar dan tidak mengesampingkan upaya menjaga kesehatan masyarakat,” katanya.

Amithya berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, tenaga kesehatan, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga komunitas dapat diperkuat agar penanggulangan HIV/AIDS tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga mampu menekan munculnya kasus baru melalui langkah pencegahan yang lebih efektif.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *