Kejar Dana Pusat, Pemkot Malang Kembali Perjuangkan Jalan Rajasa Senilai Miliaran Rupiah
CITILIVE – Pemerintah Kota Malang kembali memperjuangkan pembangunan Jalan Rajasa dengan mengajukan proposal pendanaan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Setelah gagal memperoleh alokasi anggaran pada tahun lalu, proyek strategis yang diproyeksikan menjadi solusi kemacetan di kawasan selatan Kota Malang itu kembali masuk daftar prioritas pembangunan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengatakan proyek Jalan Rajasa membutuhkan dukungan anggaran pemerintah pusat karena nilai investasinya cukup besar dan tidak memungkinkan dibiayai sepenuhnya melalui APBD Kota Malang.
“Tahun lalu sudah kami usulkan, tetapi belum mendapatkan alokasi anggaran. Tahun ini kami ajukan kembali karena pembangunan Jalan Rajasa masih menjadi prioritas,” ujar Dandung, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, ruas yang diusulkan memiliki panjang sekitar 700 meter untuk satu sisi jalan. Karena Jalan Rajasa merupakan jalan kembar (dual carriageway), total penanganan yang direncanakan mencapai sekitar 1,4 kilometer.

Dandung menjelaskan, Pemkot Malang sengaja memfokuskan pengajuan pembangunan Jalan Rajasa sebelum mengusulkan proyek infrastruktur berskala besar lainnya. Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan pembangunan lebih terarah sekaligus meningkatkan peluang memperoleh dukungan dari pemerintah pusat.
Meski demikian, ia mengakui persaingan mendapatkan anggaran kementerian tidak mudah karena harus bersaing dengan usulan proyek dari berbagai daerah di Indonesia.
“Kalau bisa memperoleh bantuan dari kementerian tentu sangat baik. Namun kami harus bersaing dengan banyak daerah lain yang juga mengusulkan pembangunan infrastruktur,” katanya.
Ia juga meluruskan bahwa persoalan aset maupun aktivitas pedagang di sekitar kawasan Jalan Rajasa bukan menjadi kewenangan DPUPRPKP karena berada di luar ruang milik jalan (Rumija).
“Kami hanya menangani ruang milik jalan. Persoalan di luar Rumija masih menjadi kewenangan instansi terkait,” jelasnya.
Selain memperjuangkan Jalan Rajasa, DPUPRPKP memastikan proyek penataan kawasan Ngadang tetap berjalan sesuai jadwal. Pekerjaan fisik terus dilakukan pada titik-titik yang telah siap sehingga progres pelaksanaan masih berada di atas target.
“Kami terus melakukan evaluasi agar pekerjaan tidak berhenti. Titik yang sudah siap tetap dikerjakan sehingga progres masih lebih cepat dibanding target,” ungkap Dandung.
Apabila usulan tersebut disetujui pemerintah pusat, pembangunan Jalan Rajasa diharapkan mampu meningkatkan konektivitas kawasan selatan Kota Malang, mengurangi kepadatan lalu lintas, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi ekonomi.
