DPRD Kota Malang Kawal Trans Jatim Koridor II, Minta Angkot Tetap Hidup Lewat Skema Integrasi
CITILIVE – DPRD Kota Malang memastikan akan mengawal rencana operasional Trans Jatim Koridor II agar tidak mematikan angkutan kota (angkot) yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian ribuan sopir. DPRD juga akan menginisiasi audiensi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meminta kejelasan skema integrasi transportasi massal tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, menegaskan kehadiran Trans Jatim harus menjadi momentum memperbaiki sistem transportasi publik, bukan justru menggeser keberadaan angkutan lokal.
“Trans Jatim adalah program yang baik dan perlu didukung. Namun, implementasinya jangan sampai mematikan transportasi lokal. Justru harus ada skema integrasi sehingga angkot tetap memiliki peran dalam sistem transportasi publik,” ujar Anas, Kamis (16/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan usai DPRD menerima aspirasi para sopir angkot yang mengkhawatirkan dampak pengoperasian Trans Jatim Koridor II terhadap pendapatan mereka.
Menurut Anas, penataan transportasi umum di Kota Malang harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk paguyuban sopir angkot dan organisasi transportasi.
Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh mengambil keputusan tanpa membuka ruang dialog dengan para pelaku transportasi yang terdampak.
“Jangan sampai ada paguyuban sopir yang tidak diajak berdiskusi dan tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Semua harus duduk bersama mencari solusi terbaik,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, DPRD Kota Malang akan mengajukan audiensi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan melibatkan Dinas Perhubungan Kota Malang dan perwakilan sopir angkot.

Audiensi tersebut bertujuan memperoleh penjelasan mengenai konsep operasional Trans Jatim Koridor II, mulai dari rute, pola pelayanan, hingga mekanisme integrasi dengan angkutan kota yang sudah ada.
“Kami ingin mengetahui secara detail skema Koridor II sekaligus mengevaluasi pelaksanaan Koridor I. DPRD akan menjemput bola agar implementasi kebijakan ini tidak merugikan masyarakat maupun sopir angkot,” katanya.
Anas mengungkapkan, hingga kini DPRD Kota Malang belum menerima sosialisasi resmi mengenai operasional Trans Jatim Koridor II dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Karena itu, pihaknya akan meminta penjelasan langsung agar kebijakan yang diterapkan nantinya benar-benar mendukung pengembangan transportasi publik tanpa menghilangkan fungsi angkutan lokal.
“Kami akan menagih bagaimana konsep integrasi itu disiapkan. Jangan sampai Trans Jatim berjalan sendiri, sementara angkot kehilangan penumpang. Harus ada sinergi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Sopir Angkot Malang (ASAM), Bambang Wuryanawan, mengajak seluruh pelaku transportasi menjaga persatuan di tengah rencana pengoperasian Trans Jatim Koridor II.
Ia berharap pemerintah melibatkan organisasi sopir dalam setiap proses pembahasan sehingga penataan transportasi dapat menghasilkan sistem yang lebih modern tanpa mengorbankan mata pencaharian sopir angkot.
“Kami ingin transportasi di Kota Malang semakin baik, tetapi tetap menjaga keberlangsungan angkutan kota sebagai bagian dari transportasi publik. Dialog dan kolaborasi menjadi kunci,” kata Bambang.
DPRD Kota Malang berharap audiensi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat menghasilkan skema integrasi yang adil sehingga kehadiran Trans Jatim Koridor II mampu meningkatkan layanan transportasi publik sekaligus menjaga keberlangsungan angkutan kota di Kota Malang.
