Kebutuhan Anggaran RSJ Daerah Capai Rp31 Miliar, DPRD Kota Malang Soroti Skema Pembiayaan
CITILIVE,MALANG — Kebutuhan anggaran sekitar Rp31 miliar untuk Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) menjadi perhatian DPRD Kota Malang. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyebut kepastian skema pembiayaan tersebut masih perlu dipantau, terutama di tengah tantangan kemampuan fiskal daerah dan potensi penurunan Transfer ke Daerah (TKD). Amithya mengatakan, berdasarkan informasi terakhir yang diterimanya, kebutuhan anggaran RSJD berada di kisaran Rp31 miliar.
Namun, mekanisme penganggaran dan sumber pembiayaannya masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Ia menilai kepastian pembiayaan perlu diperjelas agar kebutuhan anggaran tersebut dapat diperhitungkan dalam perencanaan keuangan pemerintah daerah. Selain kebutuhan RSJD, DPRD juga masih menunggu kejelasan skema pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya terkait porsi tanggung jawab pemerintah pusat. “Kita masih belum tahu skemanya seperti apa. Sampai sekarang belum ada informasi yang jelas. Kita sudah mulai berhitung, berapa banyak kira-kira yang akan ditanggung pusat.

Harapannya, kalau memang ditanggung pusat, tidak mengurangi anggaran yang sudah ada di daerah, sehingga kita bisa lebih leluasa,” ujarnya. Menurut Amithya, ketidakpastian pembiayaan tersebut perlu menjadi perhatian karena pemerintah daerah juga harus mengantisipasi potensi penurunan TKD. Kondisi ini dapat memengaruhi ruang fiskal daerah dalam memenuhi berbagai kebutuhan belanja, termasuk pelayanan publik. Karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sumber penerimaan yang sudah ada.
Namun, peningkatan PAD tidak seharusnya dilakukan dengan menambah beban pajak maupun pungutan kepada masyarakat. Amithya menilai pembenahan sistem pengelolaan pendapatan, peningkatan pengawasan, dan pengurangan potensi kebocoran penerimaan perlu menjadi prioritas. “Bukan berarti kita akan menekan rakyat yang memang sangat membutuhkan bantuan finansial atau bantuan sosial. Tinggal merapikan sistem saja, kebocorannya dikurangi. Saya kira itu yang perlu dilakukan,” tegasnya. Salah satu upaya yang diapresiasi DPRD adalah digitalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) melalui sistem iBMD.
Sistem tersebut diharapkan membantu pemerintah mengidentifikasi potensi pendapatan dari aset daerah secara lebih transparan dan akuntabel. DPRD juga mendorong evaluasi sistem digital retribusi parkir atau Sisparma serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
Amithya berharap pembenahan sumber pendapatan daerah dapat memperkuat kemandirian fiskal Kota Malang sehingga berbagai kebutuhan pembiayaan dan pelayanan publik dapat tetap terpenuhi tanpa menambah tekanan ekonomi masyarakat. (Shin)
