Kebakaran Gudang Rokok di Malang Ternyata Ulah Karyawan, Polisi Bongkar Dugaan Penggelapan Rp7 Miliar
CITILIVE,MALANG – Kasus kebakaran gudang bahan baku rokok di kawasan Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, akhirnya terungkap. Polisi memastikan insiden tersebut diduga sengaja dilakukan dua karyawan untuk menutupi aksi penggelapan barang bernilai miliaran rupiah.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MAS (26) dan AFR (27). Keduanya diketahui bekerja di gudang milik perusahaan rokok setempat.
Hasil penyelidikan Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo mengungkap, kebakaran yang semula diduga akibat korsleting listrik ternyata merupakan aksi pembakaran yang direncanakan. Motifnya diduga untuk menghilangkan jejak kekurangan stok barang di gudang.
Polisi menyebut sebelum kebakaran terjadi, kedua pelaku diduga lebih dulu melakukan penggelapan bahan baku rokok berupa filter dengan nilai kerugian fantastis.
Nilai kerugian akibat dugaan penggelapan tersebut ditaksir mencapai Rp7 miliar. Untuk menutupi selisih barang yang hilang, gudang kemudian dibakar agar terlihat seperti musibah kebakaran biasa.
“Motifnya untuk menutupi aksi penggelapan yang telah dilakukan sebelumnya,” ungkapnya, Rabu (29/4).
Setelah kejadian, kedua tersangka sempat melarikan diri dari tempat tinggalnya. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap keduanya di wilayah Dampit, Kabupaten Malang.
Akibat kebakaran itu, bangunan gudang seluas ratusan meter persegi mengalami kerusakan parah. Sejumlah bahan baku produksi yang berada di dalam lokasi juga ikut hangus terbakar.
Saat ini kedua pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut.
Terungkapnya kasus ini sekaligus menjawab misteri kebakaran gudang rokok yang sempat menyita perhatian warga Kota Malang beberapa waktu lalu.
