Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
22/05/2026
CITILIVE

KAI Daop 8 Benahi Perlintasan Sebidang di Malang Raya, Keselamatan Jadi Prioritas

rifamahmudah
  • Mei 22, 2026
  • 2 min read
KAI Daop 8 Benahi Perlintasan Sebidang di Malang Raya, Keselamatan Jadi Prioritas

CITILIVE – PT Kereta Api Indonesia Daop 8 Surabaya menargetkan peningkatan fasilitas keselamatan di 20 perlintasan sebidang wilayah Malang Raya sepanjang 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi masyarakat pengguna jalan.

Dari total 20 titik perlintasan yang menjadi sasaran peningkatan, sebanyak 13 titik berada di Kabupaten Malang dan 7 titik lainnya berada di Kota Malang.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono mengatakan penataan dan peningkatan fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang menjadi langkah strategis untuk menekan potensi kecelakaan.

“Perlintasan sebidang merupakan titik temu antara perjalanan kereta api dan mobilitas masyarakat pengguna jalan. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara cepat, terukur, dan terintegrasi agar keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat semakin terjamin,” ujarnya, Kamis (22/5/2026).

Menurut Mahendro, peningkatan keselamatan tidak hanya difokuskan pada pembangunan fasilitas fisik, tetapi juga penguatan sumber daya manusia, pengawasan operasional, serta edukasi disiplin berlalu lintas kepada masyarakat di area perlintasan.

Berdasarkan data hingga pertengahan Mei 2026, terdapat 62 perlintasan sebidang di wilayah Malang Raya. Dari jumlah tersebut, 59 titik telah dijaga, sedangkan tiga titik lainnya masih belum memiliki penjagaan resmi.

Dari 59 titik yang dijaga, sebanyak 34 titik dikelola langsung oleh KAI Daop 8 Surabaya atau sekitar 58 persen. Sementara dua titik dikelola pemerintah daerah melalui dinas perhubungan provinsi maupun kabupaten/kota.

Adapun 23 titik lainnya masih dijaga secara swadaya oleh masyarakat. Sejalan dengan upaya peningkatan keselamatan, Dinas Perhubungan Kota Malang juga mengusulkan pengalihan pengelolaan tiga perlintasan yang selama ini dijaga masyarakat agar didelegasikan kepada KAI. Tiga titik tersebut yakni JPL 61 dan JPL 62 Purwodadi serta JPL 81 Kebonsari.

Baca Juga:  Masa Depan Gemilang Dimulai dari Kampus IT Terbaik

Sebagai bentuk penguatan sistem pengamanan, KAI Daop 8 Surabaya saat ini menempatkan 136 Petugas Jaga Lintasan (PJL) di 34 titik perlintasan. Para petugas bekerja secara bergantian selama 24 jam dan rutin mengikuti pelatihan serta sertifikasi kecakapan keselamatan. Mahendro menegaskan, keberadaan fasilitas keselamatan harus dibarengi kedisiplinan masyarakat saat melintasi jalur kereta api.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu disiplin dan mematuhi aturan saat melintas di perlintasan sebidang. Jangan menerobos palang pintu, berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, serta pastikan kondisi benar-benar aman sebelum melanjutkan perjalanan,” tegasnya.

Melalui percepatan peningkatan fasilitas keselamatan tersebut, KAI Daop 8 Surabaya berharap ekosistem transportasi di Malang Raya semakin aman, tertib, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi perjalanan kereta api maupun pengguna jalan. (Shin)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *