Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
28/04/2026
CITILIVE

Imbas Kasus Daycare Jogja, Wali Kota Malang Perketat Pengawasan dan Sapu Bersih Izin Layanan Anak

rifamahmudah
  • April 28, 2026
  • 2 min read
Imbas Kasus Daycare Jogja, Wali Kota Malang Perketat Pengawasan dan Sapu Bersih Izin Layanan Anak

CITILIVE – Pemerintah Kota Malang memperketat pengawasan perizinan layanan penitipan anak menyusul mencuatnya kasus dugaan kekerasan di sebuah daycare di Yogyakarta.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan langkah antisipatif langsung dilakukan agar kejadian serupa tidak terjadi di Kota Malang. Pemkot telah menginstruksikan Dinas Pendidikan serta perangkat daerah yang menangani perizinan untuk mempelajari kasus tersebut sebagai bahan evaluasi.

“Kami sudah meminta Dinas Pendidikan dan instansi perizinan untuk mempelajari kasus di Yogyakarta. Ini menjadi pembelajaran penting, terutama karena di Kota Malang juga masih terdapat beberapa tempat yang belum memiliki izin,” ujarnya.

Selain menyoroti aspek perizinan, pengawasan juga diperluas pada sektor kesehatan, standar operasional layanan, hingga kelayakan tenaga pengasuh.

Pemkot Malang juga meminta jajaran kecamatan dan kelurahan lebih aktif melakukan pemantauan terhadap berbagai usaha layanan masyarakat, termasuk daycare dan layanan pengasuhan anak.

“Kami minta kecamatan dan kelurahan untuk lebih aktif melakukan pengawasan. Jika ditemukan kegiatan yang belum berizin, segera dilaporkan dan dilakukan pengecekan, baik dari sisi perizinan maupun pelaksanaannya di lapangan,” tegasnya.

Menurut Wahyu, setiap lembaga yang bergerak di bidang layanan publik, terutama penitipan anak, wajib memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku, termasuk legalitas usaha, standar tenaga kerja, keamanan lingkungan, dan sistem pelayanan.

Pemkot Malang memastikan akan memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap lembaga yang belum mengantongi izin resmi.

“Bagi yang belum memiliki izin, akan kami arahkan untuk segera mengurus sesuai ketentuan yang berlaku. Namun apabila tidak memenuhi persyaratan, maka kami akan meminta untuk menghentikan operasionalnya,” jelasnya.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Malang dalam menjamin keamanan anak-anak serta menjaga kualitas layanan masyarakat. Kasus daycare di Yogyakarta sendiri menjadi sorotan nasional dan memicu tuntutan agar pemerintah daerah di berbagai kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tempat penitipan anak. (shin)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *