Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
08/09/2026
CITILIVE

DPRD Desak Pengawasan Karnaval di Kota Malang Diperketat, Sound System Wajib Diukur

rifamahmudah
  • September 8, 2026
  • 2 min read
DPRD Desak Pengawasan Karnaval di Kota Malang Diperketat, Sound System Wajib Diukur

CITILIVE,MALANG — DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memperketat pengawasan penggunaan pengeras suara dalam kegiatan karnaval. Pengawasan dinilai perlu dilakukan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, mengingat masih ada sejumlah agenda karnaval yang berlangsung sepanjang September 2026.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai pengawasan perlu diperkuat untuk mencegah penggunaan sound system yang melampaui ketentuan. Terlebih, Pemkot Malang telah mengatur batas penggunaan pengeras suara melalui Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 22 Tahun 2026. Dalam aturan tersebut, tingkat kebisingan pengeras suara yang digunakan dalam kegiatan karnaval di Kota Malang dibatasi maksimal 85 desibel. “Bisa dievaluasi tingkat kecamatan dan kelurahan seberapa rigid pengawasannya. Karena itu mestinya terpantau oleh masing-masing pengampu kebijakan,” ujar Amithya.

Menurutnya, masyarakat tetap perlu diberi ruang untuk menggelar kegiatan dalam rangka memperingati momentum kemerdekaan. Namun, kebebasan tersebut harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan, termasuk penggunaan sound system. Amithya menyebut, kegiatan masyarakat pada umumnya telah melalui proses pengajuan dan diketahui pejabat di wilayah masing-masing. Karena itu, pengawasan seharusnya dapat dilakukan sejak kegiatan direncanakan hingga pelaksanaan di lapangan. “Harapan kami sudah mulai terbentuk komunikasi yang baik yang berkaitan dengan kegiatan di masyarakat,” tegasnya. Desakan pengawasan tersebut mencuat setelah sebelumnya media sosial ramai menyoroti pelaksanaan karnaval di salah satu wilayah Kota Malang yang menggunakan sound system diduga tidak sesuai ketentuan. Durasi kegiatan yang berlangsung cukup lama turut memicu keluhan masyarakat.

DPRD menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi agar pengawasan tidak hanya dilakukan setelah muncul persoalan. Dengan masih adanya agenda karnaval pada September, pengawasan di tingkat wilayah dinilai perlu segera diperkuat untuk mencegah gangguan terhadap kenyamanan warga. (Shin)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *