Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
29/07/2026
CITILIVE

DPRD Desak Pemkot Malang Tambah Anggaran Pembangunan, Belanja Pegawai Dinilai Masih Terlalu Dominan

Shinta lubis
  • Juli 28, 2026
  • 2 min read
DPRD Desak Pemkot Malang Tambah Anggaran Pembangunan, Belanja Pegawai Dinilai Masih Terlalu Dominan

CITILIVE – DPRD Kota Malang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengubah arah kebijakan anggaran dalam APBD 2027 dengan memperbesar porsi belanja pembangunan. Legislator menilai struktur belanja daerah saat ini masih didominasi belanja pegawai sehingga ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik belum optimal.

Sorotan tersebut mengemuka dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027, Selasa (28/7/2026).

Ketua DPRD Kota Malang Amitya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan belanja modal yang hanya berkisar 8 persen belum mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kota Malang.

“Belanja modal idealnya berada di kisaran 10 hingga 15 persen. Dengan komposisi itu, masyarakat akan lebih merasakan hasil pembangunan secara langsung,” ujar Amitya.

Menurutnya, struktur APBD masih perlu dikoreksi karena belanja pegawai mencapai sekitar 45 persen, jauh lebih besar dibandingkan anggaran pembangunan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat percepatan penyediaan infrastruktur, peningkatan fasilitas publik, hingga penguatan layanan dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Amitya menegaskan DPRD akan mengawal pembahasan KUA-PPAS secara lebih rinci agar alokasi anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan, tetapi benar-benar menghasilkan dampak pembangunan.

“Kami ingin setiap rupiah APBD menghasilkan manfaat yang nyata. Jangan sampai anggaran habis untuk belanja rutin, sementara pembangunan yang dirasakan masyarakat berjalan lambat,” tegasnya.

Selain mengevaluasi komposisi belanja, DPRD juga akan mencermati kesesuaian program yang diusulkan pemerintah dengan target RPJMD Kota Malang 2025–2029 agar arah pembangunan tetap konsisten.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan penyusunan KUA-PPAS APBD 2027 telah mengacu pada RPJMD, RKPD 2027, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemkot memproyeksikan total belanja daerah tahun depan mencapai Rp2,57 triliun dengan defisit sekitar Rp197,15 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan dari proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Peringatan Hari Buruh : Aksi Demo Kembali Mewarnai Kota Malang

Wahyu menegaskan APBD 2027 tetap diarahkan untuk membiayai program prioritas sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah.

“KUA-PPAS menjadi dasar agar seluruh program prioritas memperoleh dukungan anggaran yang terukur dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.