Disdikbud Kota Malang Tegaskan Syarat Utama SPMB 2026 Soal Usia
CITILIVE – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menegaskan calon murid tidak wajib memiliki ijazah Taman Kanak-Kanak (TK) untuk dapat diterima di Sekolah Dasar (SD) negeri pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul masih banyaknya kebingungan masyarakat terkait syarat masuk SD negeri, terutama mengenai kewajiban ijazah TK dan batas usia calon peserta didik.
Plt Sekretaris Disdikbud Kota Malang, Muflikh Adhim mengatakan, penerimaan murid baru SD negeri tetap mengacu pada ketentuan usia minimal 6 tahun sebagai syarat utama pendaftaran.
“Anak yang tidak mengikuti TK tetap bisa masuk SD, asalkan usianya sudah memenuhi syarat,” ujar Adhim, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, sekolah negeri tidak menjadikan latar belakang pendidikan TK sebagai syarat mutlak dalam proses penerimaan siswa baru. Faktor utama yang menjadi dasar seleksi tetap mengacu pada usia calon murid.
Meski demikian, peluang diterima di sekolah negeri tetap bergantung pada daya tampung masing-masing sekolah. Dalam proses seleksi, sistem akan memprioritaskan calon peserta didik dengan usia yang lebih tua.
“Kalau kuotanya sudah penuh, anak usia 6 tahun lebih bisa saja tidak tertampung karena yang diprioritaskan usia paling tua,” jelasnya.
Muflikh menilai kondisi tersebut kerap disalahartikan masyarakat sebagai bentuk penolakan terhadap anak usia 6 tahun. Padahal, mekanisme yang diterapkan hanyalah sistem pemeringkatan berdasarkan usia.
Selain itu, seluruh sekolah negeri juga telah terintegrasi dengan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sistem tersebut hanya dapat membaca data calon murid yang memenuhi ketentuan usia minimal sesuai aturan penerimaan nasional.
Karena itu, Disdikbud Kota Malang mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan anak masuk SD sebelum cukup umur hanya karena alasan ingin lebih cepat bersekolah.
“Kesiapan anak bukan hanya soal akademik, tetapi juga kesiapan psikologis dan sosial. Kalau memang belum siap, lebih baik dimatangkan dulu di TK,” katanya.
Penjelasan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran sebagian wali murid yang selama ini menganggap ijazah TK menjadi syarat wajib masuk SD negeri di Kota Malang menjelang pelaksanaan SPMB 2026.
