Disdikbud Kota Malang Gelar Sosialisasi Anti Korupsi: Dorong Peningkatan Transparansi di Lingkungan Sekolah

CITILIVE – Dalam upaya meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pencegahan tindak korupsi di sektor pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang mengadakan kegiatan sosialisasi anti korupsi yang berlangsung selama dua hari, dimulai pada tanggal (24/9/2024).
Acara ini diselenggarakan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang dan dihadiri oleh perwakilan sekolah dari berbagai jenjang pendidikan, khususnya kepala sekolah, staf sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan komite sekolah.
Sosialisasi ini tidak hanya mengedepankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan, tetapi juga bertujuan untuk memperkenalkan konsep “Sekolah Anti Korupsi” kepada seluruh lembaga pendidikan di wilayah Kota Malang. Peserta yang hadir berasal dari wilayah Blimbing dan Klojen, yang mewakili seluruh sekolah dasar dan menengah di daerah tersebut.
Pembukaan oleh Kepala Dinas

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwardjana, membuka acara dengan penekanan pada pentingnya peran pendidikan dalam membentuk generasi penerus yang bebas dari korupsi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa korupsi di sektor pendidikan bisa merusak masa depan bangsa karena menyangkut hak-hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
“Kami berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal dalam menumbuhkan budaya transparansi dan anti korupsi di lingkungan sekolah. Sekolah memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai ini sejak dini, baik kepada siswa, guru, maupun para pengelola sekolah,” ujar Suwardjana.
Materi Sosialisasi yang Komprehensif

Selama dua hari, peserta mendapatkan dua materi utama yang disampaikan oleh narasumber dari berbagai institusi yang memiliki otoritas dalam pemberantasan korupsi. Pemateri pertama adalah dari Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang yang membahas aspek hukum terkait tindak pidana korupsi. Materi ini membekali para peserta dengan pengetahuan dasar tentang bentuk-bentuk korupsi yang sering terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang.
Pemateri selanjutnya berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang dan Inspektorat Kora Malang yang memberikan panduan tentang cara-cara mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel, terutama yang terkait dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Komite sekolah juga menjadi fokus pembahasan karena mereka seringkali terlibat langsung dalam pengelolaan anggaran sekolah. Kepala sekolah dan guru didorong untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa anggaran yang diterima benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
“Komite sekolah memang sangat rawan dalam pengelolaan anggaran, terutama dana BOS. Kami berharap setelah sosialisasi ini, mereka memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana tersebut, dan lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan sekolah. Dengan begitu, kita bisa meminimalkan potensi penyalahgunaan anggaran,” lanjut Suwardjana.
Pengenalan Sekolah Anti Korupsi
Salah satu program inovatif yang diperkenalkan dalam sosialisasi ini adalah konsep “Sekolah Anti Korupsi”. Program ini bertujuan untuk menjadikan seluruh SD dan SMP di Kota Malang sebagai sekolah yang bebas dari segala bentuk praktik korupsi. Para peserta diberikan penjelasan tentang bagaimana sekolah dapat menerapkan sistem transparansi dan akuntabilitas dalam segala aspek pengelolaan sekolah, baik itu dalam penerimaan dana, penggunaan fasilitas, hingga proses pembelajaran.
Peserta kali ini berasal dari Sekolah Dasar (SD) Blimbing dan SD Klojen yang pertama mendapatkan sosialisasi ini, dengan harapan nantinya program tersebut dapat diterapkan di seluruh sekolah di Kota Malang. “Dengan mengembangkan budaya sekolah yang anti korupsi, kita berharap para siswa juga akan tumbuh dengan nilai-nilai integritas yang kuat dan menjadi generasi yang lebih peka terhadap bahaya korupsi,” tambah Suwardjana.
Partisipasi dan Antusiasme Peserta
Para peserta, yang terdiri dari kepala sekolah, staf sekolah, dan komite sekolah, menyambut positif kegiatan sosialisasi ini. Mereka mengakui bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memberikan wawasan yang lebih luas mengenai pencegahan korupsi, terutama dalam konteks pendidikan.
“Saya merasa kegiatan ini sangat penting, terutama untuk kami yang terlibat langsung dalam pengelolaan anggaran sekolah. Banyak hal yang selama ini mungkin kami anggap sepele ternyata memiliki potensi risiko korupsi. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, kami akan lebih berhati-hati ke depannya,” ungkap salah satu peserta.
Selain itu, peserta juga mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi dan bertukar pendapat tentang tantangan yang mereka hadapi di lapangan, serta berbagi pengalaman dalam menghadapi berbagai persoalan terkait pengelolaan anggaran.
Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Bersih
Melalui sosialisasi ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya di sektor pendidikan. Dengan adanya peningkatan pemahaman dan kesadaran di kalangan kepala sekolah, guru, dan komite sekolah, diharapkan pengelolaan anggaran di sekolah-sekolah akan semakin transparan dan akuntabel.
“Kami berharap kasus korupsi di sektor pendidikan akan menurun secara signifikan. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang perbedaan antara suap dan pungutan yang sah, serta manajemen dana yang lebih baik, kita dapat memutus rantai korupsi di lingkungan sekolah,” kata Suwardjana.
Acara yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga selesai ini akan dilanjutkan pada hari kedua dengan materi lanjutan dan sesi tanya jawab yang lebih interaktif. Peserta diharapkan dapat membawa kembali ilmu yang mereka dapatkan ke sekolah masing-masing dan menerapkannya secara nyata dalam keseharian pengelolaan sekolah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak sekolah yang berkomitmen untuk menjadi “Sekolah Anti Korupsi” dan turut serta dalam membentuk masa depan Indonesia yang lebih bersih dari korupsi. (Adv)