Atasi Pascabencana, Pemkot Malang Cari Jalan Pintas Lewat TSP
CITILIVE,MALANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengakui penanganan pascabencana tidak bisa sepenuhnya mengandalkan APBD. Selain keterbatasan anggaran, proses pengusulan hingga penganggaran membutuhkan waktu, sementara sejumlah kebutuhan di lapangan harus segera ditangani.
Karena itu, Pemkot Malang mulai mendorong keterlibatan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (TSP). Skema tersebut disiapkan sebagai jalur alternatif untuk mempercepat penanganan kebutuhan pascabencana yang tidak bisa langsung dibiayai APBD.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan BPBD memiliki kewenangan melakukan kajian kebutuhan pascabencana. Setelah itu, kebutuhan tersebut harus diteruskan kepada perangkat daerah terkait untuk masuk dalam proses penganggaran.
“Kalau bicara pascabencana, anggarannya melekat di perangkat daerah masing-masing. Di BPBD itu hanya sampai dengan mengkaji kebutuhan pascabencana. Hasil kebutuhan itu kami masukkan ke TAPBD, nanti di situ terpetakan perannya perangkat daerah. Tapi itu prosesnya panjang,” ujar Heru, Rabu (7/10/2026).
Menurut Heru, kondisi tersebut membuat pemerintah membutuhkan mekanisme yang lebih cepat untuk menangani kebutuhan tertentu di lapangan. Salah satu jalurnya melalui Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang telah terbentuk di Kota Malang.
“Untuk shortcut-nya, penanganan segera pascabencana, maka kami menggandeng dunia usaha,” katanya.
Tebing Sungai Bareng Jadi Contoh

Salah satu kebutuhan yang kini ditawarkan kepada dunia usaha adalah penanganan tebing sungai di Kelurahan Bareng. Kawasan tersebut berulang kali menghadapi persoalan banjir sehingga penguatan tebing dinilai diperlukan untuk mengurangi risiko.
Heru mengatakan BPBD bahkan telah memiliki sebagian material berupa kawat. Namun, kebutuhan batu dan tenaga untuk pengerjaan belum tersedia.
“Di Bareng itu ada tebing sungai yang perlu ditangani. Kami punya kawatnya, tetapi batunya tidak punya, tenaga juga tidak punya. Itu yang kemudian kami tawarkan kepada dunia usaha,” jelasnya.
Skema ini, kata Heru, memungkinkan kebutuhan yang sudah teridentifikasi dapat segera ditangani tanpa harus menunggu seluruh proses penganggaran melalui APBD selesai.
Meski demikian, BPBD tetap memiliki anggaran darurat. Anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga ketika bencana terjadi, seperti makanan siap saji, sembako hingga kasur.
“Di kami ada anggaran darurat saja. Contohnya, kami punya anggaran untuk memberikan makanan siap saji. Tatkala memang masyarakat perlu makan minum, kami support sembako. Kemudian kalau butuh kasur, kami support seperti itu,” katanya.
Banjir Jadi Fokus
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan keterlibatan dunia usaha menjadi penting karena penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan pembiayaan pemerintah.
Terlebih, banjir masih menjadi jenis bencana yang paling dominan terjadi di Kota Malang. Karena itu, penanganannya tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik, tetapi juga pencegahan dan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat.
“Karena dominasi kejadian di Kota Malang ini adalah banjir, kami merumuskan ada banyak langkah, termasuk juga dalam penanganan konstruksi, kemudian sosialisasi, kemudian juga terkait dengan simulasi,” ujar Wahyu.
Pemkot Malang selanjutnya akan memetakan kebutuhan yang dapat dikerjakan melalui kolaborasi dengan dunia usaha. Sementara kebutuhan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah tetap diproses melalui mekanisme APBD.
Dengan pola tersebut, Pemkot Malang ingin memotong waktu tunggu untuk kebutuhan pascabencana tertentu, tanpa menghilangkan mekanisme penganggaran pemerintah yang tetap diperlukan untuk penanganan jangka panjang. (Shin)
