800 PKL Pasar Kebalen Bakal Direlokasi, Pemkot Malang Batasi Jam Jual di Jalan Zaenal Zakse
CITILIVE,MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan skema relokasi bagi ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di Jalan Zaenal Zakse, kawasan Pasar Kebalen.
Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya kepadatan lalu lintas di kawasan Pasar Besar Malang yang dinilai dipicu aktivitas PKL di badan jalan.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan, para PKL di kawasan Pasar Kebalen sebenarnya telah berjualan sejak pembangunan Pasar Besar Malang pada 1989.
“PKL di Jalan Zaenal Zakse atau kawasan Pasar Kebalen itu sebenarnya sudah ada sejak pembangunan Pasar Besar. Mereka mulai berjualan sejak tahun 1989,” ujar Eko, Sabtu (16/5/2026).
Namun seiring pertumbuhan Kota Malang dan meningkatnya volume kendaraan, keberadaan PKL di sepanjang badan jalan disebut mulai memicu kemacetan dan banyak dikeluhkan masyarakat.
Menurut Eko, Pemkot Malang telah melakukan penertiban kawasan pada 6 Mei 2026 sebagai bagian dari upaya penataan lalu lintas dan ketertiban kawasan perdagangan di pusat kota.
Pemkot juga mulai mengkaji rencana relokasi PKL ke lokasi relokasi pedagang Pasar Gadang sebagaimana sebelumnya diwacanakan Wali Kota Malang. Meski demikian, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas perangkat daerah dan belum akan direalisasikan dalam waktu dekat.
“Skema itu akan kami tindak lanjuti. Tetapi dalam waktu dekat masih belum karena perlu koordinasi dengan beberapa perangkat daerah terkait,” katanya.
Eko menyebut jumlah PKL yang terdampak penertiban mencapai sekitar 800 pedagang. Jumlah tersebut bahkan disebut lebih banyak dibanding pedagang yang berada di dalam Pasar Kebalen.
Sebagai solusi sementara, Pemkot Malang tetap memperbolehkan para PKL berjualan di Jalan Zaenal Zakse dengan pembatasan jam operasional mulai pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB.
Kebijakan tersebut diharapkan menjadi jalan tengah antara kebutuhan pedagang untuk tetap mencari nafkah dan kepentingan masyarakat dalam memperoleh akses lalu lintas yang lebih lancar di kawasan Pasar Besar Malang.
“Kami sama-sama mencari solusi terbaik. Semoga mereka dapat menaati dan memahami aturan ini,” pungkas Eko. (Shin)
