1600 Warga Kota Malang Diduga Alami Gangguan Kejiwaan, Kecamatan Sukun Tertinggi
CITILIVE,MALANG – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang mencatat sekitar 1.600 warga diduga mengalami gangguan kejiwaan dan masih menjalani pengobatan lanjutan. Dari jumlah tersebut, Kecamatan Sukun menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, mencapai sekitar 370 orang.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito mengatakan angka tersebut diperoleh dari data warga yang mendapatkan layanan pengobatan dan terapi lanjutan kesehatan jiwa.
“Jumlah masyarakat yang berobat ke layanan kejiwaan sekitar 3.700 orang. Dari jumlah itu, sekitar 1.600 orang masih mendapatkan obat lanjutan sehingga menjadi asumsi kami sebagai warga yang mengalami gangguan kejiwaan,” ujar Donny, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, Kecamatan Sukun menjadi wilayah dengan jumlah penyandang disabilitas mental (PDM) tertinggi di Kota Malang. Dari sekitar 370 kasus yang tercatat, sebanyak 170 orang masuk kategori berat dan membutuhkan pendampingan intensif.
Pemerintah Kota Malang kini memprioritaskan intervensi terhadap kelompok dengan kondisi berat melalui kolaborasi lintas sektor. Selain melibatkan Dinsos, penanganan juga dilakukan bersama Dinas Tenaga Kerja, perguruan tinggi, serta berbagai lembaga filantropi di Kota Malang.
“Yang kami intervensi saat ini sekitar 170 orang kategori berat karena membutuhkan pendampingan dan penanganan lebih lanjut,” katanya.
Di tengah tingginya angka gangguan kejiwaan tersebut, Donny mengungkapkan capaian positif yang berhasil diraih Kota Malang. Saat ini tidak ada lagi kasus pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa atau zero pasung.
Sepanjang tahun 2026, Dinsos-P3AP2KB telah membebaskan dua kasus pasung yang masih ditemukan di masyarakat. Sebelumnya, pemerintah juga telah berhasil melepaskan puluhan kasus serupa.
“Sekarang Kota Malang sudah zero pasung. Yang terakhir kami membebaskan dua kasus pasung dan sebelumnya hampir 34 kasus berhasil ditangani,” ungkapnya.
Untuk memperkuat penanganan gangguan kejiwaan, Pemkot Malang mengembangkan program Rumah Peduli Jiwa dan Rasa (Rumah Pijar). Program ini menitikberatkan pada peran keluarga sebagai lingkungan utama dalam proses pemulihan penyandang disabilitas mental.
Menurut Donny, masih banyak keluarga yang memilih menutup kondisi anggota keluarganya karena menganggap gangguan kejiwaan sebagai aib. Padahal keterbukaan dan dukungan keluarga menjadi faktor penting dalam proses penyembuhan.
“Kami ingin menghilangkan stigma bahwa gangguan kejiwaan adalah aib. Peran keluarga sangat penting agar penyandang disabilitas mental mendapatkan hak-haknya dan memperoleh dukungan untuk pulih,” tegasnya.
Pemkot Malang berharap pendekatan berbasis keluarga dan kolaborasi lintas sektor dapat menekan angka gangguan kejiwaan sekaligus meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas mental di Kota Malang.
