Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
18/06/2026
CITILIVE

Rumah Pijar Hadir di Kota Malang, Fokus Dampingi Penyandang Disabilitas Mental dan Keluarga

rifamahmudah
  • Juni 18, 2026
  • 2 min read
Rumah Pijar Hadir di Kota Malang, Fokus Dampingi Penyandang Disabilitas Mental dan Keluarga

CITILIVE,MALANG – Pemerintah Kota Malang resmi meluncurkan Program Rumah Peduli Jiwa dan Rasa (Rumah Pijar) sebagai upaya memperkuat pendampingan bagi penyandang disabilitas mental (PDM) melalui pendekatan berbasis keluarga. Program yang digagas Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang itu diluncurkan dalam kegiatan Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial di Aula Kecamatan Sukun, Kamis (18/6/2026).

Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengatakan kehadiran Rumah Pijar menjadi wujud komitmen Pemkot Malang dalam menghadirkan layanan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus.

Menurut Ali, pembangunan di Kota Malang harus dapat dirasakan seluruh warga tanpa terkecuali. Karena itu, penyandang disabilitas mental juga berhak memperoleh pendampingan dan layanan yang memadai untuk mendukung proses pemulihan serta meningkatkan kualitas hidup mereka.

“Arah pembangunan kami tidak memilih dan memilah. Seluruh masyarakat Kota Malang berhak merasakan pembangunan yang inklusif, termasuk penyandang disabilitas mental yang berada di tengah keluarga,” ujar Ali.

Melalui Rumah Pijar, penerima manfaat akan mendapatkan pendampingan secara menyeluruh yang mencakup aspek kesehatan fisik, mental, spiritual, dan sosial. Program ini juga menjadi bagian dari implementasi Dasa Bakti Ngalam Tahes dan Ngalam Ngopeni yang menjadi prioritas Pemerintah Kota Malang.

Ali menegaskan bahwa persoalan kesehatan jiwa tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi berbagai unsur mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, perguruan tinggi hingga masyarakat untuk memastikan layanan pendampingan berjalan optimal.

“Apabila ada warga yang membutuhkan pendampingan kesehatan mental, kami berharap dapat segera dilaporkan agar bisa mendapatkan layanan yang sesuai,” katanya.

Selain meluncurkan Rumah Pijar, Pemkot Malang juga mendorong penguatan layanan kesehatan mental di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Salah satunya melalui penambahan layanan psikolog klinis di puskesmas agar masyarakat lebih mudah mengakses konsultasi dan pendampingan kesehatan jiwa.

Baca Juga:  Pengiriman Rokok Ilegal yang Digagalkan oleh Bea Cukai Malang dapat Rugikan Negara Rp. 526,1 Juta

Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito menjelaskan Rumah Pijar lahir dari kebutuhan menghadirkan layanan yang lebih komprehensif bagi penyandang disabilitas mental dengan melibatkan keluarga sebagai bagian utama proses pemulihan.

Menurutnya, keluarga memiliki peran penting dalam mendukung kesehatan mental anggota keluarganya sekaligus membantu menghilangkan stigma yang selama ini masih melekat di masyarakat.

“Melalui Rumah Pijar kami ingin memperkuat keluarga sebagai garda terdepan pendampingan, sehingga penyandang disabilitas mental tetap mendapatkan hak-haknya dan memperoleh dukungan yang dibutuhkan untuk pulih,” ujar Donny.

Pemkot Malang berharap Rumah Pijar dapat menjadi wadah pendampingan yang berkelanjutan sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat bahwa kesehatan mental merupakan isu yang perlu ditangani bersama tanpa stigma dan diskriminasi. (Shin)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *