Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
12/06/2026
CITILIVE

Dari Pajak hingga Retribusi, Ini Penopang Pendapatan Kabupaten Malang yang Tembus Rp4,86 Triliun

rifamahmudah
  • Juni 12, 2026
  • 2 min read
Dari Pajak hingga Retribusi, Ini Penopang Pendapatan Kabupaten Malang yang Tembus Rp4,86 Triliun

CITILIVE – Pemerintah Kabupaten Malang mencatatkan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp4,86 triliun pada tahun anggaran 2025. Capaian tersebut melampaui target yang telah ditetapkan dan menjadi modal penting untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor.

Bupati Malang, M. Sanusi, mengatakan capaian pendapatan daerah tersebut menunjukkan kinerja positif pemerintah daerah dalam mengoptimalkan berbagai sumber penerimaan, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.

“Alhamdulillah realisasi pendapatan daerah Kabupaten Malang tahun 2025 mencapai sekitar Rp4,86 triliun. Ini menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang baik dan menjadi modal untuk mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sanusi.

Dari total pendapatan tersebut, PAD Kabupaten Malang tercatat menembus lebih dari Rp1,2 triliun. Angka tersebut berasal dari berbagai sumber penerimaan daerah, mulai pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, hingga pendapatan daerah sah lainnya.

Menurut Sanusi, sektor pajak daerah masih menjadi penyumbang terbesar PAD Kabupaten Malang. Beberapa komponen yang mendominasi antara lain Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, hingga pajak penerangan jalan.

Selain pajak, retribusi daerah juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Penerimaan tersebut berasal dari berbagai layanan publik yang dikelola pemerintah daerah, seperti pelayanan pasar, parkir, pelayanan kesehatan, hingga pemanfaatan aset milik daerah.

“PAD terus kami dorong agar meningkat setiap tahun. Salah satunya melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Meski demikian, Sanusi mengakui bahwa struktur pendapatan Kabupaten Malang masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Komponen tersebut meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), serta bantuan keuangan lainnya.

Baca Juga:  UT Malang Goes to Pesantren: 700 Santri dan Wali Murid Antusias Ikuti Sosialisasi

Dana transfer tersebut tetap menjadi tulang punggung pendanaan pembangunan daerah, khususnya untuk mendukung program prioritas di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar masyarakat.

Ke depan, Pemkab Malang akan terus memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan PAD. Berbagai langkah yang disiapkan antara lain memperluas basis pajak daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat digitalisasi layanan pembayaran, serta mengoptimalkan pengelolaan aset daerah.

“Kami ingin PAD terus meningkat sehingga kemampuan fiskal daerah semakin kuat. Dengan begitu, pembangunan bisa berjalan lebih optimal dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegas Sanusi.

Dengan realisasi pendapatan mencapai Rp4,86 triliun, Kabupaten Malang dinilai memiliki ruang fiskal yang cukup kuat untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tahun-tahun mendatang.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *