Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pemkot Malang Kaji Alihkan Kendaraan Dinas ke Mobil Listrik
CITILIVE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai mengkaji penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso mengatakan, kenaikan harga BBM menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berpotensi meningkatkan biaya operasional kendaraan dinas.
“Pastinya kami menyikapi kondisi ini dengan memformulasikan opsi kendaraan dinas yang berbasis BBM menjadi kendaraan listrik. Saat ini masih dalam tahap kajian,” kata Erik.
Menurutnya, Pemkot Malang tengah melakukan simulasi dan perhitungan menyeluruh terkait efektivitas penggunaan kendaraan listrik, termasuk menghitung besaran investasi yang dibutuhkan dibandingkan dengan potensi penghematan yang diperoleh.
Kajian tersebut juga mencakup skema pengadaan kendaraan, baik melalui pembelian langsung maupun sistem sewa.
“Sedang kami simulasikan angka investasinya berapa dan penghematan yang bisa dilakukan apakah mampu meng-cover kenaikan biaya akibat harga BBM atau tidak,” ujarnya.
Selain pengadaan kendaraan listrik, Pemkot Malang juga membuka kemungkinan untuk melepas kendaraan dinas berbahan bakar minyak yang saat ini digunakan, baik secara bertahap maupun sekaligus, menyesuaikan hasil kajian yang sedang dilakukan.
Erik menegaskan, ketersediaan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik di Kota Malang tidak menjadi kendala. Menurutnya, fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang disediakan PT PLN dinilai cukup mendukung apabila kebijakan tersebut diterapkan.

“Kalau soal ketersediaan SPKLU bersama PLN tidak ada masalah,” katanya.
Di sisi lain, Pemkot Malang juga memperkuat langkah efisiensi anggaran untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM terhadap belanja operasional pemerintah daerah.
Langkah tersebut dilakukan melalui serangkaian pembahasan internal guna memastikan kondisi fiskal daerah tetap terjaga hingga akhir tahun anggaran 2026.
Apalagi, Kota Malang saat ini juga menghadapi pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai Rp284 miliar.
“Kami terus melakukan penghematan dan menghitung kekuatan anggaran sampai akhir tahun. Semua skenario sedang dibahas agar pelayanan publik tidak terganggu,” ujar Erik.
Ia memastikan kenaikan harga Pertamax tidak akan memengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemkot Malang, kata dia, telah menyiapkan sejumlah strategi agar seluruh layanan pemerintahan tetap berjalan optimal.
“Kami berupaya agar kondisi kenaikan harga BBM ini tetap membuat layanan publik berjalan optimal dan tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Kenaikan harga Pertamax yang cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir mendorong sejumlah pemerintah daerah untuk mencari alternatif penghematan, termasuk melalui percepatan penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintahan. Di Kota Malang, opsi tersebut kini mulai dikaji sebagai bagian dari upaya menekan beban operasional sekaligus mendukung program transisi energi ramah lingkungan.
