Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
28/03/2024
SMARTLIVE

TINGKATKAN AKSESBILITAS HASIL PENELITIAN

  • Mei 29, 2023
  • 2 min read
TINGKATKAN AKSESBILITAS HASIL PENELITIAN

SMARTLIVE – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan aksesibilitas hasil penelitian, kewajiban publikasi telah diatur dalam Surat Dirjen Dikbud, nomor 152/E.T/2012/, tanggal 27 Januari 2012. Hal ini dikemukakan oleh Prof. Dr. Achmad Sani Supriyanto, SE, M.Si, Guru Besar Fakultas Ekonomi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, yang juga merupakan Tim Penilai PAK Dosen Nasional di Kemendikbud RI.

Dalam seminar “Workshop Penguatan Jurnal Bereputasi” yang diselenggarakan oleh Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (AFEBIS), Prof. Sani mengungkapkan bahwa kewajiban publikasi juga berlaku bagi para dosen yang telah menerima tunjangan sertifikasi dosen sebagai pendidik profesional. Publikasi ini bertujuan untuk mempublikasikan hasil penelitian mahasiswa, dosen, dan peneliti lainnya melalui sebuah kanal yang disebut Jurnal Ilmiah.

Prof. Sani menjelaskan bahwa pengelolaan jurnal bukanlah perkara yang mudah. Diperlukan ketelatenan, kesabaran, dan ketahanan yang tinggi. Selain itu, menghadapi deadline artikel yang masih dalam proses revisi dan belum kembali juga menjadi tantangan. Terlebih lagi, terdapat banyak artikel yang harus diterima dan diterbitkan baik dari pimpinan maupun kolega, sementara proses perbaikan secara substansi, layout, narasi, dan proofread tidak sesuai dengan template jurnal. Hal ini semakin meningkatkan beban psikologis bagi pengelola jurnal. Sayangnya, honorarium pengelola jurnal tidak sebanding dengan risiko pekerjaan yang diemban.

Baca juga : CDC UNDANG 2 PROFESIONAL DI DUNIA KERJA

Namun, ada kebanggaan tersendiri ketika jurnal yang dikelola berhasil meraih peringkat akreditasi yang baik, seperti naik ke Sinta-2 dan Sinta-1, bahkan terindeks di database internasional seperti Scopus atau Web of Science (WoS). Menjaga kualitas dan integritas jurnal harus menjadi prioritas bagi pengelolanya. Tidak boleh mengorbankan idealisme dan integritas demi keuntungan semata, agar jurnal tersebut tidak mengalami penurunan akreditasi bahkan dibatalkan oleh Scopus atau WoS. Dampaknya akan merugikan banyak pihak, tidak hanya reputasi jurnal dan institusinya, tetapi juga para penulis yang telah mempublikasikan artikel. Artikel tersebut menjadi syarat penting untuk kenaikan pangkat dosen, baik menjadi Lektor Kepala maupun Guru Besar.

Baca Juga:  Kembangkan Bisnis Digital, BINUS @Malang Canangkan Minor Program

Dengan adanya kewajiban publikasi hasil penelitian yang telah diatur dalam Surat Dirjen Dikbud, diharapkan akan tercipta ekosistem penelitian yang lebih terbuka dan berkualitas. Keberhasilan publikasi akan memberikan manfaat besar bagi dunia akademik dan juga pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.