Sidang Pleno dan Paripurna UIN Malang Bahas Kebijakan dan Regulasi Terbaru
SMARTLIVE – Sidang pleno dan paripurna pemberian pertimbangan kebijakan dan regulasi digelar oleh Ketua Senat Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. H.A. Muhtadi Ridwan M.Ag, di Hotel Surya, Prigen, Pasuruan pada Sabtu (24/6/2023).
Sidang pleno ini akan berlangsung selama tiga hari dengan melibatkan semua komisi dan pimpinan eksekutif. Tujuan sidang ini adalah untuk menghasilkan kebijakan dan regulasi yang diperlukan untuk pengembangan UIN Maliki Malang. Prof. Muhtadi berharap agar anggota komisi senat dapat terus mengawasi jalannya sidang pleno dan bisa memberikan masukan yang berharga terhadap kebijakan yang akan disahkan.
Dalam sambutannya, Prof. Muhtadi menyampaikan bahwa UIN Maliki Malang memiliki tanggung jawab besar dalam program internasionalisasi dan pembangunan gedung di atas lahan kampus tiga. Hal ini menjadikan UIN Maliki Malang sebagai satu-satunya perguruan tinggi yang mendapatkan kesempatan tersebut. Beliau berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga amanah ini agar berjalan lancar dan menjadi contoh bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) lainnya.
Sebagai bagian dari tugasnya, Senat memiliki wewenang untuk memberikan pertimbangan terkait regulasi, pedoman, dan kebijakan. Prof. Muhtadi menekankan bahwa senat UIN Malang tidak bersikap kaku, karena senat harus memahami kebutuhan eksekutif. “Oleh karena itu, senat perlu menyediakan kebijakan yang sesuai dengan regulasi,” tegasnya.
Pertemuan selama tiga hari ini merupakan bagian dari sidang pleno dan paripurna yang bertujuan untuk memberikan pertimbangan terhadap kebijakan dan regulasi. Harapannya, pertemuan ini dapat menghasilkan produk yang bermanfaat dan dibutuhkan untuk mendukung proses kerja UIN Maliki Malang. Prof. Muhtadi menegaskan bahwa pertemuan ini sangat penting dan menjadi agenda besar bagi semua pihak.
Beberapa hal yang menjadi fokus utama adalah penyelesaian draf orteker dan statuta. Dalam empat kali pertemuan sebelumnya, draf orteker sudah dibahas dalam tim pembahas dan telah didiskusikan. Prof. Muhtadi menjelaskan bahwa statuta dibuat berdasarkan orteker, sehingga ketika orteker selesai, statuta pun akan selesai. “Statuta memiliki peran penting sebagai pedoman operasional tertinggi di samping peraturan perundangan lainnya,” jelasnya.
Selain itu, UIN Maliki Malang juga mengupayakan penyederhanaan redaksi visi misi. Meskipun substansinya tetap sama, Rektor UIN Maliki Malang memiliki semangat untuk menyederhanakan redaksi visi tersebut agar lebih mudah dipahami yaitu unggul berputasi internasional. “Semoga pertemuan ini dapat memberikan nilai tambah dalam pengembangan kampus ke depan,” harapnya.
Sementara itu, Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. H.M. Zainuddin, MA, menyampaikan terima kasih kepada anggota senat yang telah berperan aktif dalam mensukseskan program strategis universitas. Ia menggarisbawahi bahwa meskipun masa jabatan kepemimpinan telah berjalan dua tahun, masih banyak program yang perlu dicapai sesuai dengan visi unggul dan berprestasi internasional. Ia mengajak semua pihak untuk bersatu dalam menyusun program kerja tahun 2024 agar tujuan besar UIN Maliki Malang dapat tercapai, mulai dari tata kelola kelembagaan hingga regulasi yang perlu disesuaikan.
Program-program besar, terutama yang bersifat fisik, juga perlu diketahui oleh seluruh warga kampus. Pembangunan kampus tiga sedang berlangsung, dan pengawasan bersama sangat diperlukan agar proses pembangunan berjalan lancar dan transparan. “UIN Maliki Malang telah diakui reputasinya, sehingga banyak kampus lain yang melakukan studi banding terkait produk akademik dan administrasi yang dikembangkan,” ungkapnya.
Tugas senat, ujar Prof Zainuddin meliputi penyusunan dan pertimbangan berbagai program yang diusulkan oleh dewan eksekutif, termasuk penyelesaian permasalahan yang harus diselesaikan. Semua keputusan yang diambil juga harus dikomunikasikan dengan baik kepada pimpinan eksekutif agar tidak terjadi kesalahan.
Prof. Zainuddin berharap dapat memberikan landasan yang baik bagi rektor selanjutnya agar generasi berikutnya dapat membawa UIN Maliki Malang menggapai cita-citanya yaitu unggul berputasi internasional “Ini sudah menjadi harapan kita bersama,” ujarnya.
Dikutip dari UIN Maliki Malang, salah satu program utama Kementerian Agama, kata beliau, adalah menuju internasionalisasi perguruan tinggi. UIN Maliki Malang telah berada pada tahap tersebut dengan berbagai kegiatan, termasuk kunjungan dosen dan rektor dari luar negeri. Selain itu, UIN Maliki Malang juga dituntut untuk segera beralih status dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi kampus PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum). Proses ini menjadi proyek bersama yang membutuhkan kerja keras dan kerjasama dari seluruh warga kampus.
Baca juga : Raker 2023: Buat Rencana untuk Tingkatkan Kinerja Tahun 2024
Selain itu, program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) dan moderasi beragama juga menjadi perhatian bersama untuk mendukung program prioritas pemerintah. “Semua pihak diharapkan bekerja keras untuk mencapai tujuan yang diharapkan pemerintah,” ajaknya.
Di akhir sambutannya, rektor berharap sidang pleno dan paripurna ini dapat menghasilkan kebijakan dan regulasi yang bermanfaat bagi perkembangan kampus menuju cita-cita menjadi kampus Islam unggul dan berprestasi internasional. “Dengan kerja sama dan komitmen dari semua pihak, saya yakin sekali UIN Maliki Malang dapat terus berkembang dan meraih mimpinya yaitu unggul berputasi internasional,” harapnya.