Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
27/07/2026
CITILIVE

Wartawan Malang Raya Turun ke Jalan, Desak Presiden Pulihkan Marwah Pers Usai Pernyataan “Londo Ireng”

Shinta lubis
  • Juli 27, 2026
  • 3 min read
Wartawan Malang Raya Turun ke Jalan, Desak Presiden Pulihkan Marwah Pers Usai Pernyataan “Londo Ireng”

CITILIVE – Sejumlah organisasi pers di Malang Raya menggelar aksi tutup mulut di Bundaran Tugu Kota Malang, Senin (27/7/2026), sebagai bentuk protes terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan dengan istilah “londo ireng”. Insan pers menilai pernyataan tersebut melukai martabat profesi jurnalis dan berpotensi merusak hubungan pemerintah dengan pers.

Aksi damai bertajuk “Kami Bukan Londo Ireng!” itu diikuti lintas organisasi profesi, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang, serta sejumlah jurnalis dari berbagai media.

Para peserta aksi membungkam mulut dengan lakban hitam sebagai simbol ancaman terhadap kebebasan pers sekaligus menyuarakan penolakan terhadap pelabelan yang dinilai merendahkan profesi wartawan.

Ketua PWI Malang Raya, Cahyono, mengatakan aksi tersebut merupakan sikap bersama insan pers sebagai respons atas pernyataan Presiden yang dianggap tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi jurnalistik.

“Kami dari berbagai organisasi pers bersatu dalam aksi tutup mulut ini. Pernyataan Presiden yang menyebut wartawan sebagai ‘londo ireng’ sangat melukai hati teman-teman jurnalis. Kami berharap Presiden melakukan introspeksi,” ujarnya.

Menurut Cahyono, istilah “londo ireng” memiliki konotasi historis yang negatif karena pada masa kolonial kerap dikaitkan dengan pihak-pihak yang berpihak kepada penjajah.

“Jurnalis Indonesia bukan antek siapa pun. Kami bekerja secara profesional berdasarkan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik untuk kepentingan publik,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kepala negara memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga setiap pernyataan yang disampaikan kepada publik, terutama yang berkaitan dengan profesi yang memiliki fungsi konstitusional dalam kehidupan demokrasi.

“Ini bukan kali pertama muncul pernyataan yang melukai profesi wartawan. Sebelumnya juga ada ucapan yang menyebut wartawan ‘tidak punya otak’. Kami berharap seluruh pejabat negara lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan mengenai pers,” katanya.

Baca Juga:  Sambut Ramadhan Dan Hut Kota Malang Ke-109, Disporpar Gelar Lomba Musik Patrol Modern

Dalam aksi tersebut, para jurnalis juga mengingatkan bahwa pers memiliki peran historis dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Banyak tokoh nasional yang berasal dari kalangan wartawan dan memberikan kontribusi besar bagi lahirnya Republik Indonesia.

“Negara ini juga dibangun oleh para wartawan. Banyak pejuang bangsa berlatar belakang jurnalis dan diakui sebagai pahlawan nasional. Karena itu, profesi ini harus dihormati, bukan direndahkan,” ujar Cahyono.

Melalui pernyataan sikap yang dibacakan di lokasi aksi, organisasi-organisasi pers di Malang Raya mendesak Presiden Prabowo Subianto mencabut pernyataannya serta menyampaikan permintaan maaf kepada insan pers.

Mereka menegaskan bahwa jurnalis menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dengan fungsi memberikan informasi, melakukan kontrol sosial, pendidikan publik, hiburan, serta memperkuat demokrasi.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dan ditutup dengan penyampaian tuntutan agar pemerintah terus menjaga kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia.