Wali Kota Malang Ragukan Lonjakan Data APS, Pastikan Beasiswa Tetap Jalan
CITILIVE – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyoroti validitas data Angka Partisipasi Sekolah (APS) yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil. Pemerintah Kota Malang pun memastikan akan melakukan verifikasi ulang terhadap data tersebut. Pernyataan itu disampaikan Wahyu usai rapat paripurna di DPRD Kota Malang, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, lonjakan angka APS yang tercatat saat ini masih perlu dikaji lebih dalam. Ia menyebut terdapat kemungkinan perbedaan data, terutama dari siswa yang melanjutkan pendidikan ke pesantren atau madrasah yang belum terintegrasi dalam sistem pendidikan formal.
“Kenaikan ini masih kita cek. Ada yang sudah lulus tapi masuk pesantren atau madrasah yang belum terdata, jadi angkanya masih abu-abu,” tegasnya.
Meski demikian, Wahyu memastikan program bantuan pendidikan bagi masyarakat tetap berjalan. Pemkot Malang telah mengalokasikan anggaran beasiswa mulai jenjang dasar hingga perguruan tinggi.
“Beasiswa tetap ada, sudah kita anggarkan sampai perguruan tinggi,” ujarnya.
Ia mengakui kebijakan efisiensi anggaran turut berdampak, namun tidak sampai menghentikan program bantuan pendidikan tersebut.
Selain isu pendidikan, Wahyu juga memaparkan perkembangan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna. Seluruh pandangan umum fraksi, kata dia, telah dijawab dan akan dibahas lebih lanjut di tingkat panitia khusus (Pansus) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Salah satu Raperda yang menjadi perhatian adalah regulasi tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Pemerintah Kota Malang menargetkan aturan ini mampu menjawab persoalan kemacetan, penataan parkir, hingga peningkatan kualitas layanan transportasi.
“Kita akan atur pola pergerakan lalu lintas, karena selama ini arus regional dan lokal bercampur. Itu yang menyebabkan kepadatan,” jelasnya.
Wahyu menambahkan, rencana jalan lingkar telah masuk dalam dokumen tata ruang dan tidak menjadi fokus pembahasan dalam Raperda saat ini. Sementara perubahan rute angkutan kota akan dikaji lebih lanjut dalam forum Pansus. Pemkot Malang menegaskan, proses legislasi ini diharapkan menghasilkan kebijakan yang lebih responsif, khususnya dalam peningkatan kualitas pendidikan dan penataan sistem transportasi di daerah. (shin)
