Wahyu Hidayat Serahkan 355 SK Pensiun ASN Kota Malang Lebih Awal, Pastikan Hak ASN Cair Tepat Waktu
CITILIVE – Pemerintah Kota Malang terus memperkuat pelayanan kepegawaian bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk menjelang masa purna tugas. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun kini dilakukan lebih awal agar ASN memiliki waktu yang cukup mempersiapkan administrasi maupun kehidupan setelah pensiun.
Kebijakan tersebut disampaikan dalam penyerahan SK pensiun bagi ratusan ASN di lingkungan Pemkot Malang. Total sebanyak 355 ASN menerima SK pensiun untuk periode Juni hingga Desember 2026.
Jumlah tersebut terdiri dari 47 pejabat administrator, 125 tenaga pelaksana, serta 145 pejabat fungsional baik guru maupun non-guru. Selain itu, terdapat pula 38 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memasuki akhir masa kerja.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan, percepatan penyerahan SK pensiun menjadi bagian dari komitmen Pemkot Malang dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada ASN hingga akhir masa pengabdian.
“Sekarang SK pensiun sudah bisa diserahkan enam bulan sebelum masa purna tugas. Jadi ASN punya waktu lebih untuk menyiapkan administrasi maupun proses pencairan hak pensiun dan Tunjangan Hari Tua (THT),” ujar Wahyu.
Menurutnya, langkah tersebut diharapkan mampu memberikan rasa tenang bagi ASN yang memasuki masa pensiun. Sebab, proses administrasi dapat dipersiapkan lebih awal sehingga hak-hak pegawai dapat diterima tepat waktu tanpa kendala.
Pemkot Malang juga mendorong para ASN yang memasuki masa pensiun tetap aktif dan produktif di tengah masyarakat. Pengalaman panjang selama mengabdi di pemerintahan dinilai masih dapat menjadi kontribusi positif bagi lingkungan sekitar.
Selain penyerahan SK, para ASN juga mendapatkan pembekalan terkait persiapan masa purna tugas, mulai pengelolaan administrasi, kesehatan, hingga penguatan aktivitas produktif setelah pensiun.
Wahyu menambahkan, penghormatan terhadap ASN tidak hanya diberikan saat aktif bekerja, tetapi juga ketika memasuki akhir pengabdian. Karena itu, Pemkot Malang terus berupaya menghadirkan sistem pelayanan kepegawaian yang lebih cepat, tertib, dan humanis.
“Pengabdian ASN untuk Kota Malang luar biasa. Karena itu pemerintah harus hadir memastikan seluruh proses menjelang pensiun berjalan baik dan nyaman,” tandasnya. (Shin)
