Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
17/04/2026
CITILIVE

Subhan Tegaskan Skema Istitoah Jemaah Haji Malang: Lansia dan Risti Tetap Berangkat dengan Pendampingan Ketat

rifamahmudah
  • April 17, 2026
  • 2 min read
Subhan Tegaskan Skema Istitoah Jemaah Haji Malang: Lansia dan Risti Tetap Berangkat dengan Pendampingan Ketat

CITILIVE,MALANG – Kepala Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia Kota Malang, Subhan, menegaskan penerapan skema istitoah dengan pendampingan bagi jemaah haji 2026 menjadi kunci menjaga keselamatan, khususnya bagi jemaah lanjut usia dan berisiko tinggi (risti).

Menurut Subhan, kategori istitoah tidak hanya menilai kelayakan berangkat, tetapi juga memastikan kesiapan jemaah dari aspek kesehatan, usia, hingga kemampuan fisik.

“Penilaian istitoah mempertimbangkan kondisi kesehatan, usia, dan kemampuan fisik. Bagi jemaah dengan kondisi tertentu, pendampingan diberikan agar tetap bisa beribadah dengan aman,” tegasnya, Jumat (17/4).

Sebanyak 1203 jemaah asal Kota Malang dijadwalkan berangkat mulai 22 April 2026 dalam tiga kloter. Dalam skema ini, setiap kloter diperkuat tenaga kesehatan serta petugas ibadah untuk memastikan layanan berjalan optimal. Total terdapat 15 petugas pendamping yang terdiri dari tenaga medis, petugas kloter, dan Petugas Haji Daerah (PHD).

Subhan menekankan, penguatan peran petugas menjadi bagian penting dari implementasi skema istitoah, terutama dalam mendampingi jemaah lansia.

Dari data jemaah, terdapat jemaah tertua berusia 96 tahun, sementara termuda berusia 16 tahun. Kondisi ini, menurut Subhan, menjadi alasan pentingnya pendekatan pendampingan, bukan sekadar pembatasan.

“Bukan hanya soal boleh atau tidak berangkat, tapi bagaimana memastikan mereka mampu menjalankan ibadah dengan aman dan layak,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas kesehatan akan melakukan pemantauan rutin terhadap jemaah, khususnya kelompok lansia dan yang memiliki penyakit penyerta.

Pendampingan ini mencakup pemeriksaan kondisi fisik, penanganan cepat jika terjadi gangguan kesehatan, hingga memastikan jemaah tetap mampu mengikuti rangkaian ibadah.

Subhan menambahkan, seluruh petugas yang ditugaskan telah melalui seleksi ketat, mulai dari kesehatan fisik, mental, hingga uji bebas narkoba. Hal ini dilakukan untuk menjamin kualitas layanan selama di Tanah Suci.

Baca Juga:  Dinkes Kota Malang Uji 23 Titik Takjil Ramadan, Ini Hasil Sementara Pengawasannya

Dengan penerapan skema istitoah berbasis pendampingan, Kementerian Haji dan Umrah memastikan seluruh jemaah, termasuk lansia dan kelompok rentan, tetap memiliki kesempatan menjalankan ibadah secara aman, tertib, dan sesuai syariat. (Shin)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *