Sidang Terpadu Resmi Dibuka di MPP Merdeka, Wawali Malang Soroti Pentingnya Perwalian Anak
CITILIVE,MALANG – Pemerintah Kota Malang bersama Pengadilan Agama Kota Malang resmi membuka pendaftaran Sidang Terpadu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka, Rabu (29/4/2026). Program ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat mengurus persoalan hukum keluarga dan administrasi kependudukan dalam satu layanan terpadu.
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menegaskan penetapan perwalian anak menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan program tersebut.
“Penetapan perwalian ini sangat penting karena menyangkut kepastian hukum bagi anak. Negara harus hadir untuk memastikan hak-hak anak tetap terlindungi,” ujarnya.

Menurut Ali, sejumlah persoalan sosial seperti pernikahan tidak tercatat, faktor ekonomi, hingga konflik keluarga kerap menimbulkan dampak administratif yang berpengaruh pada status hukum anak.
Ia mencontohkan kasus seorang suami yang bekerja di luar negeri tidak mengakui anak yang lahir dari istrinya, namun juga tidak menceraikan. Kondisi tersebut menyebabkan anak kesulitan memperoleh kejelasan status hukum.
“Kasus seperti ini nyata terjadi. Anak menjadi pihak yang paling dirugikan karena tidak memiliki kejelasan administrasi hukum,” katanya.
Ali juga mengapresiasi kolaborasi lintas instansi dalam program ini, melibatkan Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kota Malang Nurul Maulidah menjelaskan pendaftaran sidang terpadu dibuka sepanjang April, dengan pelaksanaan sidang dijadwalkan pada akhir pekan selama dua bulan ke depan dan puncaknya pada 22 Mei 2026.
Menurutnya, layanan ini mencakup berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari isbat nikah, penetapan perwalian anak, hingga perubahan biodata dokumen kependudukan.
“Kami memberikan kemudahan bagi masyarakat. Semua layanan dapat diakses dalam satu tempat melalui sistem terpadu,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebelumnya masyarakat harus mengurus ke beberapa instansi secara terpisah. Kini seluruh proses dapat dilakukan lebih cepat dan efisien di MPP Merdeka.
Pada pelaksanaan tahun lalu, program sidang terpadu melayani 84 peserta untuk pengurusan dokumen hukum keluarga dan administrasi kependudukan. Tahun ini jumlah peserta diperkirakan meningkat seiring tingginya kebutuhan masyarakat.
Pemkot Malang menegaskan akan terus mendukung program tersebut sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemberian kepastian hukum bagi warga. (Shin)
