Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
27/07/2024
CITILIVE

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Malang

  • Mei 14, 2024
  • 2 min read
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Malang

CITILIVEKepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial HA (19) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan seorang mahasiswi pada tahun 2022. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka membutuhkan waktu yang tidak sebentar karena minimnya alat bukti.

Menurut Kompol Danang, tersangka HA ditangkap pada tanggal 9 Mei 2024 setelah pihak kepolisian menemukan saksi baru dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 22 Desember 2022. Keberadaan saksi baru tersebut membantu identifikasi ciri-ciri pelaku dari rekaman kamera pengawas (CCTV) dan kesaksian saksi lain di TKP.

Kronologi peristiwa pembunuhan ini bermula ketika tersangka datang ke rumah seorang teman untuk minum minuman keras pada dini hari tanggal 22 Desember 2022. Setelah itu, tersangka memutuskan untuk membeli rokok namun malah mendatangi indekos di Jalan Sumbersari Gang 5C.

Setelah memasuki indekos, tersangka mengambil sebilah pisau dari dapur dan memasuki kamar nomor 4 yang ditempati oleh korban. Di dalam kamar tersebut, tersangka menyergap korban yang sedang tidur dan menikamnya di dada kanan dan kiri. Setelah melakukan pembunuhan, tersangka mencuci pisau dan merusak kamera CCTV sebelum membuangnya.

Dilansir dari antaranews.com, Tersangka juga mengambil telepon genggam korban dan menjualnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara maksimal 20 tahun.

Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan seorang pembeli telepon genggam korban sebagai tersangka penadah. Dengan tegas, Kompol Danang menyatakan bahwa meskipun kasus pembunuhan ini sudah lama terjadi, pihak kepolisian tidak melupakan dan tetap melakukan penyelidikan dan pendalaman.

Baca Juga:  Ini Yang Dilakukan Baznas Untuk Kelola Dana Zakat dan Infaq

Dengan penangkapan tersangka, diharapkan kasus pembunuhan ini dapat diungkap sepenuhnya dan pihak berwenang dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban serta masyarakat.