Pemkot Malang Dorong Ekonomi Islam Tak Cukup Hanya Halal, Harus Kompetitif
CITILIVE,MALANG — Pemerintah Kota Malang mendorong pengembangan ekonomi Islam tidak berhenti pada pemenuhan aspek halal, tetapi juga harus ditopang profesionalitas, legalitas, kualitas, dan daya saing agar mampu menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Pesan tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Drs. R. Dandung Julhardjanto, M.T., saat mewakili Wali Kota Malang dalam International Seminar GS Economics Club 2 dan Scientific Event of Saharian Economic Academician (SEVENTSEAS) 2026 di Universitas Brawijaya, Minggu (13/9/2026).
Dandung mengatakan sistem ekonomi ke depan tidak cukup hanya dirancang untuk bekerja dalam kondisi normal. Berbagai krisis, mulai dari pandemi, gangguan rantai pasok, krisis keuangan hingga ketidakpastian global, menunjukkan pentingnya membangun sistem ekonomi yang mampu bertahan dan beradaptasi. “Yang menjadi tantangan kita ke depan bukan hanya bagaimana mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi bagaimana membangun sistem ekonomi yang mampu bertahan, beradaptasi dan bangkit ketika menghadapi ujian,” ujar Dandung saat membacakan sambutan Wali Kota Malang.
Menurutnya, ketahanan menghadapi situasi tidak pasti harus menjadi bagian dari perancangan sistem ekonomi, termasuk dalam pengembangan ekonomi Islam.Ekonomi Islam Tak Berhenti di HalalDewan Penasihat KSEI CIES, Muhammad Roihan Barier, menilai ekonomi Islam memiliki prinsip kemaslahatan yang dapat menjadi salah satu pijakan dalam membangun sistem ekonomi yang tangguh.
Namun, ia mengingatkan bahwa penerapan ekonomi Islam tidak boleh berhenti pada persoalan halal dan haram. Pelaku usaha tetap harus memperhatikan profesionalitas, legalitas, kualitas produk, serta kemampuan bersaing. “Jangan berhenti pada aspek yang penting halal. Selain halal, aspek legal, kualitas, kompetitif itu juga harus ditonjolkan,” tegas Roihan.

Ia mencontohkan, produk yang telah memenuhi standar halal tetap dapat kehilangan konsumen apabila kualitasnya buruk, kemasannya bermasalah, atau distribusinya tidak tepat waktu. Begitu pula dalam pengelolaan usaha. Menurut Roihan, prinsip keberkahan tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan akuntabilitas dan tata kelola bisnis. “Kalau ada laporan keuangan lalu ada yang kurang, kemudian orang yang bertanggung jawab mengatakan, ‘Insyaallah berkah’, tentu tetap akan ditanyakan, berkah insyaallah, tetapi kuitansinya mana,” ujarnya.
Syariah, Hukum, dan Bisnis Harus Berjalan BersamaRoihan menilai pengembangan ekonomi Islam perlu mempertemukan tiga aspek sekaligus, yakni prinsip syariah, kepastian hukum, dan kepentingan bisnis. “Meja syariah bertanya soal halal dan tayib. Meja hukum bertanya soal legal dan terlindungi atau tidak. Dan meja bisnis berbicara soal profit,” jelasnya.
Menurutnya, ketiga aspek tersebut harus berjalan beriringan. Produk dan usaha berbasis ekonomi Islam tidak hanya dituntut memenuhi prinsip syariah, tetapi juga harus memiliki tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan dan mampu memenuhi kebutuhan pasar. Pandangan tersebut disampaikan dalam seminar bertema “Regional System, Declining Crisis, Open Islamic Economic with Residency in an Area of Global South.” Forum tersebut mempertemukan akademisi, mahasiswa, praktisi, dan generasi muda untuk membahas pengembangan sistem ekonomi di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian. Melalui forum tersebut, ekonomi Islam didorong tidak hanya kuat dari sisi nilai, tetapi juga memiliki kapasitas bisnis dan daya saing untuk menghadapi perubahan ekonomi.
