Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
22/05/2025
CITILIVE

Parkir di Kota Malang Resmi Gunakan QRIS: Targetkan PAD Rp20 Miliar dan Hapus Kebocoran

rifamahmudah
  • Mei 10, 2025
  • 2 min read
Parkir di Kota Malang Resmi Gunakan QRIS: Targetkan PAD Rp20 Miliar dan Hapus Kebocoran

CITILIVE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang resmi memperluas implementasi sistem pembayaran parkir non-tunai menggunakan barcode QRIS di sejumlah titik strategis. Program ini ditargetkan rampung pada tahun 2026 dan diharapkan dapat menghapus praktik parkir liar serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp20 miliar per tahun.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Shaleh Putra, menjelaskan bahwa sistem parkir digital ini telah dimulai sejak 2024 dan saat ini telah mencakup beberapa ruas jalan penting, seperti Jalan Kawi, Jalan Basuki Rahmat (Koridor Kayutangan), Jalan Trunojoyo, dan kawasan Stasiun Kota Baru.

“Tujuan utama digitalisasi ini adalah transparansi dan efisiensi. QRIS memungkinkan dana masuk langsung ke rekening juru parkir melalui Bank Jatim, kemudian tersalurkan ke kas daerah. Ini juga sebagai upaya mengurangi potensi kebocoran pendapatan dari parkir liar,” jelasnya saat ditemui awak media, Jumat (9/5/2025).

Dukung Program Smart City dan Transparansi Keuangan

Penggunaan QRIS dalam sistem parkir ini menjadi bagian dari roadmap Smart City Kota Malang dan reformasi pelayanan publik berbasis digital. Dishub menargetkan sistem parkir digital ini dapat diterapkan secara menyeluruh di lebih dari 600 titik lokasi parkir yang tercatat aktif di Kota Malang.

Menurut data Dishub tahun 2023, potensi pendapatan parkir dari seluruh titik mencapai Rp18–20 miliar per tahun. Namun, hingga saat ini, realisasi pendapatan parkir baru sekitar Rp6–8 miliar per tahun akibat lemahnya sistem pengawasan dan ketergantungan pada transaksi tunai yang sulit dipantau.

“Melalui pembayaran QRIS, pendapatan bisa dimaksimalkan tanpa bocor. Kami juga sedang menyusun Perda baru yang memperkuat kebijakan ini dan mendukung pemerataan titik parkir,” tambah Shaleh.

Juru Parkir Diberi Fasilitas Digital

Untuk mendukung kebijakan ini, para juru parkir resmi akan diberikan pelatihan penggunaan QRIS dan difasilitasi dengan rekening Bank Jatim. Ini sekaligus menjadi langkah awal mewujudkan sistem manajemen parkir berbasis digital yang akuntabel dan terintegrasi.

Baca Juga:  Pemkab Pasuruan Ajak Pokdarwis Terus Kreatif dan Berinovasi

Meski begitu, Dishub masih memberikan opsi pembayaran tunai bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan sistem digital. Namun, mereka berharap transisi ke non-tunai akan semakin meningkat seiring sosialisasi dan pembiasaan.

Landasan Regulasi dan Evaluasi 2026

Dishub Kota Malang juga menyampaikan bahwa saat ini Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan parkir tengah digodok oleh DPRD Kota Malang. Perda ini menjadi fondasi legal dalam memastikan penerapan sistem parkir QRIS berjalan sesuai target.

“Tahun 2026 adalah batas akhir sistem ini diterapkan di seluruh wilayah kota. Harapan kami, ini tidak hanya mendongkrak PAD, tapi juga memperbaiki budaya tertib parkir,” pungkas Shaleh. (Ab)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *