Kota Malang Raih Peringkat Pertama Jatim dalam Pemenuhan Data dan Temuan Pelaporan Keuangan
CITILIVE — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meraih peringkat pertama di Jawa Timur dalam kategori pemenuhan data dan tindak lanjut temuan terkait pelaporan keuangan daerah.
Apresiasi tersebut diberikan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Timur dalam kegiatan sosialisasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Nomor 20 tentang Akuntansi Agrikultur di Surabaya, Kamis (27/8/2026).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Baihaqi, mengatakan capaian tersebut merupakan bentuk apresiasi atas konsistensi Pemkot Malang dalam memenuhi kebutuhan data sekaligus menindaklanjuti temuan terkait pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, Kota Malang mendapatkan peringkat pertama kategori pemenuhan data dan temuan yang diberikan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur,” ujar Baihaqi.
Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari komitmen seluruh perangkat daerah dalam memenuhi kebutuhan data yang diperlukan untuk mendukung proses pelaporan keuangan.

“Kota Malang ini memang selalu komitmen untuk memenuhi data-data terkait dengan pelaporan keuangan,” katanya.
Konsisten Terapkan Sistem Informasi Keuangan
Baihaqi menjelaskan, salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah konsistensi Pemkot Malang dalam menggunakan sistem informasi pemerintahan untuk mendukung proses perencanaan hingga pelaporan keuangan.
Pemkot Malang menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk proses perencanaan dan penatausahaan. Sementara pelaporan keuangan daerah menggunakan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD).
Pemkot Malang, kata Baihaqi, tidak lagi menggunakan sistem ganda dalam proses tersebut. Penggunaan sistem yang terintegrasi dinilai dapat mendukung tertib administrasi dan pengelolaan keuangan daerah.
“Kota Malang ini juga dianggap sebagai pemerintah kota yang konsisten dalam menerapkan sistem SIPD di perencanaannya, kemudian sistem informasi keuangan daerah di keuangannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, penerapan sistem tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah, mulai perencanaan, penatausahaan hingga pelaporan.
“Kita sudah tidak menerapkan double system. Hanya satu sistem untuk perencanaan adalah SIPD dan penatausahaannya, kemudian untuk pelaporan keuangan kita menggunakan SIKD,” ujarnya.
Jadi Motivasi Perbaiki Pengelolaan Keuangan
Baihaqi menegaskan, capaian tersebut tidak hanya menjadi penghargaan bagi Pemkot Malang, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah.
BKAD memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk penyusunan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD.
“Ini diapresiasi oleh Kementerian Keuangan sebagai pemerintah kota terbaik pertama di Jawa Timur dalam rangka pemenuhan data dan temuan terkait dengan data-data pelaporan keuangan daerah tahun 2021,” katanya.
Ia berharap capaian tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya. Perangkat daerah juga didorong semakin disiplin dalam menyediakan data, melakukan penatausahaan, serta menyusun laporan keuangan secara tertib dan akuntabel.
Bagi Pemkot Malang, penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk memastikan pembenahan tata kelola keuangan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi berlanjut pada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.
