Gus Kikin Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026–2031
CITILIVE — KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031.
Penetapan Gus Kikin dilakukan melalui musyawarah anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam rangkaian Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026) pagi.
Keputusan tersebut diambil secara mufakat setelah AHWA membahas lima nama calon Ketua Umum PBNU yang sebelumnya telah ditetapkan melalui mekanisme Muktamar.
Anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, membacakan hasil musyawarah di hadapan peserta Muktamar Ke-35 NU.
“Setelah melakukan musyawarah dari lima nama calon yang diajukan, maka anggota Ahlul Halli wal Aqdi secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026–2031,” kata Kiai Anwar saat membacakan berita acara Rapat AHWA.
Musyawarah Berlangsung 40 Menit
Kiai Anwar mengatakan musyawarah AHWA berlangsung sekitar 40 menit. Sidang dimulai pukul 06.20 WIB dan berakhir pada pukul 07.00 WIB.
“Telah dilaksanakan musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi untuk memilih Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026–2031 mulai pukul 06.20 sampai dengan pukul 07.00 waktu Indonesia bagian Barat,” ujarnya.
Berita acara penetapan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU disebut telah disepakati dan ditandatangani seluruh sembilan anggota AHWA.
Kesembilan anggota tersebut yakni KH Nurul Huda Jazuli, Tgk KH Nuruzzahri Yahya atau Waled Nu, KH Baharuddin HS, KH Miftachul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Abun Bunyamin, KH Anwar Manshur, dan Prof KH Said Aqil Siroj.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam forum, tujuh anggota AHWA hadir secara langsung dalam musyawarah. Mereka yakni KH Miftachul Akhyar, Tgk Nuruzzahri Yahya, KH Afifuddin Muhadjir, KH Anwar Iskandar, KH Baharuddin HS, KH Abun Bunyamin, dan KH Anwar Manshur.
Sementara KH Nurul Huda Jazuli dan Prof KH Said Aqil Siroj tidak hadir langsung dan diwakilkan melalui delegasi berdasarkan surat pernyataan yang telah ditandatangani.
Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031
Terpilihnya Gus Kikin menjadi puncak dari proses perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar Ke-35 NU.
Sebelumnya, peserta Muktamar menyepakati perubahan mekanisme pemilihan melalui voting. Dari 552 suara, sebanyak 401 suara mendukung perubahan mekanisme, 150 suara mempertahankan mekanisme sebelumnya, sementara satu suara dinyatakan tidak sah.
Mekanisme baru menempatkan AHWA dan Rais Aam terpilih dalam proses penentuan Ketua Umum PBNU. Lima nama calon yang telah diajukan kemudian dibahas melalui mekanisme yang telah disepakati hingga akhirnya AHWA secara mufakat menetapkan Gus Kikin.
Dengan keputusan tersebut, Gus Kikin akan memimpin PBNU untuk masa khidmah 2026–2031.
Setelah penetapan Ketua Umum, rangkaian Muktamar Ke-35 NU dilanjutkan dengan agenda pembentukan formatur dan penutupan Muktamar.
