Kota Malang Andalkan Aset Pemkot untuk Jalankan Koperasi Merah Putih
CITILIVE— Pemerintah Kota Malang mengandalkan pemanfaatan aset yang sudah tersedia untuk mempercepat implementasi Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan. Langkah tersebut menjadi salah satu terobosan Kota Malang yang dipaparkan dalam evaluasi pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN).
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan Kota Malang menjadi salah satu daerah yang diminta memaparkan pelaksanaan sejumlah program strategis nasional di tingkat daerah.
“Alhamdulillah, kemarin kami menghadiri ini terkait dengan program strategis nasional. Kota Malang menjadi salah satu contoh dalam menindaklanjuti program-program strategis nasional yang sudah dilakukan,” kata Wahyu, Minggu (4/10/2026).
Menurut Wahyu, pemerintah daerah tidak selalu dapat menerapkan pola yang sama dalam menjalankan program pemerintah pusat. Implementasi di daerah perlu disesuaikan dengan kondisi wilayah, ketersediaan aset, serta kebutuhan masyarakat.

Salah satu yang dipaparkan Kota Malang adalah pelaksanaan Koperasi Merah Putih. Pemkot memilih memanfaatkan aset pemerintah yang sudah tersedia daripada membangun fasilitas baru.
“Contoh yang di kelurahan ini adalah Koperasi Merah Putih yang di kelurahan. Kami sudah melakukan dan memanfaatkan aset-aset Pemkot yang sudah ada. Itu menjadi salah satu terobosan,” ujarnya.
Wahyu mengatakan pemanfaatan aset tersebut diharapkan membuat operasional koperasi dapat segera berjalan tanpa harus menunggu pembangunan gedung baru.
“Jadi tidak menggunakan seperti yang di kabupaten, tetapi kita memanfaatkan aset-aset yang ada di Kota Malang. Ada yang kita manfaatkan dan itu menjadi satu terobosan agar Koperasi Merah Putih juga bisa berjalan,” katanya.
Salah satu penerapannya berada di Kelurahan Bumiayu. Pemkot Malang memanfaatkan aset yang sebelumnya digunakan sebagai Puskesmas Pembantu (Pustu) untuk lokasi Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).
Aset tersebut direncanakan tidak hanya digunakan sebagai kantor koperasi, tetapi juga untuk mendukung kebutuhan operasional seperti gudang serta layanan koperasi, termasuk klinik dan apotek.
Selain Koperasi Merah Putih, Kota Malang juga memaparkan sejumlah program strategis nasional lainnya, termasuk Sekolah Rakyat dan reformasi agraria.
Untuk Sekolah Rakyat, Kota Malang telah menjalankan Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 16 di kawasan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang. Program tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan program prioritas nasional di bidang pendidikan dan pengentasan kemiskinan.
Sementara dalam pelaksanaan reformasi agraria, Pemkot Malang menyampaikan berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan sekaligus langkah penyelesaiannya kepada kementerian terkait untuk ditindaklanjuti.
Wahyu menegaskan pelaksanaan PSN di Kota Malang diarahkan agar kebijakan pemerintah pusat dapat diterjemahkan sesuai kondisi daerah.
“Kami diminta untuk bisa menjelaskan kondisi saat ini, program strategis nasional apa saja yang sudah dilakukan dan sudah dilaksanakan di Kota Malang,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar program strategis nasional tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi dapat diterapkan secara konkret dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Banyak ada beberapa terkait dengan program strategis nasional yang ada di Kota Malang,” pungkasnya.
