Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
18/04/2024
CITILIVE

Ketua DKM Ngopi Bareng Ketua K3M, Jadmiko : K3M Tidak Memiliki Wewenang untuk Membuat SK Lembaga Apapun

  • Februari 22, 2021
  • 3 min read
Ketua DKM Ngopi Bareng Ketua K3M, Jadmiko : K3M Tidak Memiliki Wewenang untuk Membuat SK Lembaga Apapun

BALAIKOTA, malangpost.id- Titik terang baru muncul dalam polemik #SetahunTanpaSK Dewan Kesenian Malang (DKM). Setelah sebelumnya secara sepihak walikota Malang Drs. H. Sutiaji menyatakan dalam video di kanal youtube Sam Sutiaji bahwa DKM semestinya mendapatkan SK dari induk organisasinya (K3M, Red.), pada Minggu (21/2) wartawan malangpost.id berkesempatan secara exklusif untuk bertemu dengan Ketua Komite Kebudayaan Kota Malang (K3M) Jadmiko Adi Widodo. Dalam pertemuan yang dilangsungkan di Jeks 77 Music Perum Griya Shanta blok H no. 303, tanpa diduga di lokasi tersebut ternyata juga terdapat Bobby Nugroho, Ketua DKM saat ini.

Tim wartawan malangpost.id hadir di lokasi sekitar pukul 20.40, kemudian langsung menyimak diskusi Bobby dan Jadmiko. Selama pertemuan ini, tidak sedikitpun tergambar suasana tegang meskipun di luar sana telah terbangun isu bila K3M dapat membuatkan SK untuk organisasi lain apalagi untuk organisasi sekelas DKM yang semenjak berdiri di tahun 1973 posisinya selalu berada di bawah Walikota sebagai mitra pemerintah dalam mewadahi para pelaku seni di Kota Malang. Setelah menyelesaikan pembicaraannya dengan Bobby, Jadmiko menyempatkan waktu untuk wawancara dengan tim wartawan malangpost.id

Dalam kesempatan ini, Jadmiko mengaku baru mengetahui bila K3M diminta untuk mengeluarkan SK bagi DKM. Namun secara tegas Jadmiko menyatakan jika K3M tidak memiliki kewenangan unutuk membuatkan SK bagi organisasi lain. Ia tidak menampik fakta bila K3M memang memiliki SK, namun SK yang diberikan oleh Sutiaji itu sifatnya hanya mengetahui. Bahkan hingga kini, K3M masih tidak memiliki akta notaris maupun badan hukum. Sehingga tidak masuk akal bila K3M harus memberikan SK bagi organisasi lain.

“Masalah ini sebenarnya K3M juga tidak tau, lek menurut saya loh ya, dalam arti tidak taunya seperti ini. K3M tidak memiliki wewenang untuk membuat SK lembaga apapun” Tegas Jadmiko kepada malangpost.id pada (21/2).

Baca Juga:  Taman Kota Harus Berkelas Dunia

Jadmiko menyebut, statement yang dikeluarkan Sutiaji ini justru membenturkan kedua organisasi yang sama-sama bertujuan untuk memajukan seni dan kebudayaan di Kota Malang. Bila memang keduanya sama-sama memiliki tujuan mulia, harusnya sama-sama disupport bukan malah dibenturkan oleh hal-hal seperti ini.

Pendapat menarik lain juga didapat dari wakil ketua K3M, Dr. Kristanto Budiprabowo, M.Th. Ketika dihubungi melalui jejaring media sosial WhatsApp, ia mengaku jika hubungan DKM dengan K3M sebenarnya baik-baik saja. Namun terkait SK, pihaknya mengaku kurang tahu mengenai mekanisme hukum dan konsekuensinya terhadap lembaga yang mendapat SK dari walikota.

Dalam polemik SK DKM ini pun menurut Kristanto, solusinya ialah dialog dan diskusi lagi untuk menyamakan persepsi tentang strategi pemajuan kebudayaan Kota Malang. Hal ini rupanya sejalan dengan yang dipikirkan oleh Bobby dan Jadmiko. Dalam waktu dekat, keduanya mengaku akan mengadakan pertemuan lanjutan untuk membahas polemik #SetahunTanpaSK ini, mengenai waktu dan lokasi, pihaknya mengaku tengah menyiapkan.