Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
19/08/2026
CITILIVE

Kekurangan Guru Mengancam Layanan Pendidikan Kota Malang, Suyadi Minta Pemkot Antisipasi Pensiun ASN

Shinta lubis
  • Agustus 19, 2026
  • 2 min read
Kekurangan Guru Mengancam Layanan Pendidikan Kota Malang, Suyadi Minta Pemkot Antisipasi Pensiun ASN

CITILIVE — Pemerintah Kota Malang diminta mengantisipasi kekurangan guru seiring banyaknya tenaga pendidik aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun. Pemetaan kebutuhan guru hingga beberapa tahun ke depan dinilai perlu dilakukan agar tidak terjadi kekosongan tenaga pendidik di sekolah.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Dr. Suyadi, S.Pd., M.M., mengatakan persoalan ketersediaan guru harus menjadi perhatian pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan kualitas layanan pendidikan.

“Yang pasti pendidikan Kota Malang makin ke depan harus makin baik. Layanannya harus makin baik, guru-gurunya bisa tenang. Pendidikan harus betul-betul mendapat perhatian, terutama dari pemerintah daerah,” ujar Suyadi, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, jumlah guru yang akan memasuki masa pensiun sebenarnya dapat diprediksi berdasarkan usia dan masa kerja. Karena itu, pemerintah daerah dinilai seharusnya memiliki langkah antisipasi sebelum kekosongan terjadi.

“Kalau kekurangan guru sebenarnya harusnya nggak boleh ada kekurangan. Guru pensiun itu kan sudah muncul sebenarnya. Tahu usia mau pensiun, tahun ini, mestinya pemerintah daerah harus mengantisipasi itu. Nggak boleh ada guru pensiun, nggak ada pengganti,” tegasnya.

Suyadi memahami pengadaan tenaga pendidik saat ini menghadapi sejumlah keterbatasan. Jumlah guru yang pensiun terus bertambah, sementara pengangkatan tenaga baru memiliki ketentuan dan pemerintah daerah tidak bisa sembarangan merekrut guru non-ASN.

“Problemnya sekarang ini yang pensiun banyak, pengangkatannya terbatas, ngangkat baru juga tidak boleh. Sementara menerima guru non-ASN juga tidak boleh,” ungkapnya.

Pemetaan Guru Harus Dilakukan

Karena itu, Suyadi mendorong Pemkot Malang melakukan penataan kebutuhan tenaga pendidik secara sistematis. Pemetaan guru yang akan pensiun, kebutuhan guru di setiap sekolah, hingga proyeksi kebutuhan beberapa tahun mendatang dinilai perlu menjadi dasar kebijakan.

Baca Juga:  Rombongan Ken Arok Dan Kendedes Antarkan Pendaftaran Bacaleg Nasdem Kota Malang

Menurutnya, langkah tersebut penting agar persoalan kekurangan guru tidak terus berulang setiap tahun dan mengganggu proses belajar mengajar.

“Pemerintah harus mulai menata ke depan agar peristiwa kekosongan guru jangan sampai terjadi,” tandasnya.

Suyadi menegaskan kebijakan pendidikan tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan sarana dan prasarana. Ketersediaan guru sebagai sumber daya manusia utama dalam proses pendidikan juga harus dijamin.

“Jangan sampai ada sekolah yang mengalami kekosongan guru. Ini harus ditata dari sekarang, bukan setelah kekurangan itu terjadi,” pungkasnya.

Suyadi berharap Pemkot Malang dapat menyusun strategi jangka panjang berdasarkan data guru yang akan pensiun dan kebutuhan penggantinya. Dengan demikian, layanan pendidikan tetap berjalan optimal dan peningkatan kualitas pendidikan Kota Malang tidak terganggu persoalan kekurangan tenaga pendidik.