Isu DPRD Kota Malang Tolak MBG Diluruskan, Trio: Tidak Pernah Ada Keputusan Penghentian
CITILIVE, MALANG – DPRD Kota Malang meluruskan isu mengenai penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kembali beredar di masyarakat. Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menegaskan, secara kelembagaan DPRD tidak pernah mengeluarkan keputusan untuk menolak maupun menghentikan program tersebut.
Trio mengatakan, pernyataan yang sebelumnya dikaitkan dengan penolakan MBG merupakan bagian dari konteks penerimaan aspirasi mahasiswa saat aksi demonstrasi yang berlangsung pada Juni lalu.
Menurutnya, DPRD saat itu menjalankan fungsi menerima dan menampung aspirasi masyarakat. Aspirasi mahasiswa tersebut tidak dapat diartikan sebagai keputusan atau sikap resmi DPRD Kota Malang untuk menghentikan program MBG.
“Pernyataan itu sudah lama karena kami menampung aspirasi mahasiswa. Secara kelembagaan tidak ada penghentian atau penolakan MBG,” tegas Trio.

Ia menegaskan DPRD Kota Malang tidak pernah mengambil keputusan kelembagaan untuk menghentikan pelaksanaan program tersebut. Selain itu, DPRD Kota Malang juga tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan program yang merupakan kebijakan pemerintah pusat.
Karena itu, Trio meminta informasi mengenai adanya penolakan MBG oleh DPRD Kota Malang tidak dipahami sebagai sikap resmi lembaga.
“Secara kelembagaan, tidak pernah ada keputusan DPRD Kota Malang untuk menghentikan program MBG,” ujarnya.
MBG Tetap Berjalan

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan program Makan Bergizi Gratis masih berjalan di Kota Malang. Pemerintah Kota Malang, kata Wahyu, hingga saat ini belum menemukan kejadian luar biasa yang menjadi alasan untuk menghentikan pelaksanaan program tersebut.
“Meskipun demikian, kami tetap melakukan pengawasan melalui satgas,” tandas Wahyu.
Pemkot Malang tetap melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program MBG melalui satuan tugas yang telah dibentuk. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan sekaligus mengantisipasi munculnya persoalan di lapangan. Dengan penegasan tersebut, DPRD dan Pemkot Malang memastikan pelaksanaan MBG di Kota Malang tetap berjalan.
DPRD menekankan bahwa aspirasi mahasiswa yang diterima saat aksi unjuk rasa pada Juni lalu tidak dapat disamakan dengan keputusan resmi lembaga legislatif.
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk menghentikan persepsi bahwa DPRD Kota Malang secara kelembagaan pernah menolak atau meminta penghentian program Makan Bergizi Gratis. (Shin)
