Abu Anak Krakatau Meluas, Enam Bandara Ditutup Sementara
CITILIVE — Pemerintah menutup sementara operasional enam bandara akibat dampak sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau. Bandara Husein Sastranegara di Bandung menjadi bandara keenam yang menghentikan sementara penerbangan setelah terindikasi terdampak abu vulkanik pada Minggu (6/9/2026).
Penutupan Bandara Husein Sastranegara mulai dilakukan pukul 12.00 WIB. Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menutup sementara lima bandara sejak pagi hari.
Lima bandara tersebut yakni Bandara Radin Inten II di Lampung, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bandara Halim Perdanakusuma, Bandara Pondok Cabe, serta Bandara Budiarto Curug di Tangerang.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan penutupan Bandara Husein Sastranegara dilakukan setelah hasil pemantauan dan pengujian menunjukkan kawasan bandara tersebut mulai terdampak sebaran abu vulkanik.
“Pagi hari kami telah melakukan penutupan bandara, yaitu lima bandara: Radin Inten Lampung, Soekarno-Hatta Jakarta, Halim Perdanakusuma Jakarta, Pondok Cabe Jakarta, kemudian Budiarto Curug Tangerang,” kata Dudy.
Menurut Dudy, pemerintah kemudian kembali memperbarui hasil pemantauan kondisi udara. Hasil pengujian menunjukkan adanya indikasi dampak abu vulkanik di kawasan Bandara Husein Sastranegara.
“Pada kondisi sekarang ini, kami ingin melakukan update kembali, berdasarkan informasi yang kami peroleh dengan melakukan tes, pukul 12.00 untuk Bandara Husein Sastranegara di Bandung terindikasikan bahwa sudah terdampak, sehingga pada pukul 12.00 Bandara Husein Sastranegara di Bandung kami nyatakan ditutup untuk penerbangan,” ujarnya.
Keselamatan Penerbangan Jadi Prioritas
Dudy mengatakan Kementerian Perhubungan terus berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak dalam memantau perkembangan dampak erupsi Gunung Anak Krakatau terhadap aktivitas penerbangan.
Pemerintah juga meminta maskapai penerbangan untuk tidak memaksakan pengoperasian penerbangan apabila kondisi belum memungkinkan.
“Kami juga sampaikan kepada pihak airlines sebagai operator penerbangan untuk senantiasa mengedepankan keselamatan dan keamanan dari penerbangan, memastikan bahwa setiap penerbangan atau setiap operasional berjalan dengan baik dan laik untuk dilakukan penerbangan. Tidak memaksakan penerbangan apabila kondisi tidak memungkinkan atau belum memungkinkan,” kata Dudy.
Penutupan sementara enam bandara tersebut dilakukan sebagai langkah mitigasi di tengah perkembangan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Status operasional masing-masing bandara dapat berubah mengikuti hasil pemantauan kondisi atmosfer dan sebaran abu vulkanik. Pemerintah meminta masyarakat serta calon penumpang untuk mengikuti informasi terbaru dari otoritas penerbangan dan maskapai masing-masing.
