DPRD Malang Minta KUA 2027 Koreksi Program Tak Tepat Sasaran, SILPA Fleksibel Jadi Sorotan
CITILIVE – DPRD Kota Malang meminta penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2027 digunakan untuk mengoreksi program yang dinilai belum tepat sasaran, terutama bantuan pendidikan, sekaligus memetakan SILPA yang masih bisa dimanfaatkan untuk membiayai program prioritas.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita mengatakan pembahasan KUA tidak boleh berhenti pada penentuan besaran anggaran. DPRD ingin memastikan setiap program tetap sejalan dengan target RPJMD Kota Malang 2025–2029 dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Yang terpenting di sini adalah program dan kebijakan serta apa yang sudah dikonsepkan di awal tahun tidak ada yang meleset,” kata Amithya saat pembahasan anggaran di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (10/8/2026).
Menurut Amithya, evaluasi menjadi penting karena Kota Malang telah memasuki tahun kedua pelaksanaan RPJMD. Program yang sudah berjalan perlu dilihat kembali efektivitasnya sebelum pemerintah menetapkan kebijakan anggaran berikutnya.
Beasiswa dan Seragam Gratis Jangan Asal Dibagi
Salah satu yang menjadi perhatian DPRD adalah program beasiswa dan seragam gratis. Amithya meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan program tersebut, termasuk melihat kembali catatan dari tahun sebelumnya.
DPRD mendorong agar bantuan pendidikan lebih diarahkan kepada siswa yang benar-benar membutuhkan. Dengan demikian, anggaran tidak sekadar mengejar jumlah penerima, tetapi menghasilkan manfaat yang lebih besar.
“Baiknya itu kemudian kita kerucutkan kepada siswa-siswa yang memang sangat membutuhkan. Jangan kemudian semuanya diberikan bantuan yang sama,” tegasnya.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar program perlindungan sosial dan pendidikan tidak menjadi belanja rutin yang sekadar dibagikan secara merata, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk menyelesaikan persoalan masyarakat.
DPRD Pilah SILPA yang Masih Bisa Digunakan
Sorotan lain diarahkan pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). DPRD mengingatkan bahwa SILPA tidak otomatis menjadi dana bebas yang dapat dialihkan untuk seluruh kebutuhan pemerintah daerah.
Amithya menyebut sebagian komponen SILPA telah memiliki peruntukan atau tagging tertentu. Karena itu, penggunaannya harus tetap mengikuti ketentuan sumber dan tujuan anggarannya.
“Tadi kan sudah disampaikan di dalam komponen SILPA itu ada sebagian untuk TAMSIL, kalau nggak salah. Itu kan sudah ada tag-nya. Tidak bisa digunakan untuk hal lain,” ujarnya.
Hal yang sama berlaku untuk bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah ditentukan penggunaannya untuk program tertentu.
Karena itu, DPRD kini lebih menyoroti komponen SILPA yang memiliki ruang fleksibilitas dan memungkinkan diarahkan untuk kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas daerah.
“Yang banyak kita soroti adalah yang lebih fleksibel,” kata Amithya.
KUA 2027 Harus Menghasilkan Belanja yang Lebih Efektif
Dengan pendekatan tersebut, DPRD ingin pembahasan KUA 2027 menghasilkan perubahan yang lebih konkret dalam kualitas belanja daerah. Program yang tidak efektif atau kurang tepat sasaran harus dievaluasi, sementara ruang fiskal yang masih tersedia perlu diarahkan untuk kebutuhan yang memberikan manfaat lebih besar.
Amithya menegaskan, konsistensi terhadap RPJMD tetap menjadi pijakan utama. Namun, perubahan kondisi masyarakat dan hasil evaluasi program harus menjadi dasar apabila pemerintah perlu melakukan penyesuaian kebijakan.
Artinya, DPRD tidak hanya mengawal berapa besar anggaran yang disiapkan, tetapi juga untuk siapa anggaran tersebut diberikan, seberapa tepat sasaran, dan seberapa besar manfaatnya bagi warga Kota Malang.
