Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
18/04/2024
CITILIVE

DLH Kota Malang, Segera Percantik Taman Merjosari

  • Juni 17, 2021
  • 2 min read
DLH Kota Malang, Segera Percantik Taman Merjosari

BALAIKOTA, Malangpost.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan berbagai upaya untuk menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH). Salah satunya, dengan mempercantik tampilan Taman Merjosari yang terletak di Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Kepala Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Wahyu Setianto mengatakan pihaknya telah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) untuk revitalitasi Taman Merjosari. Selain itu pihak DLH, juga tengah berupaya mengoptimalisasi dalam segi perawatannya, yaitu dengan cara merevitalisasi atau mempercantik RTH yang sudah ada.

“Tahun ini, Taman Merjosari. DED nya sudah ada. Insya Allah, dalam minggu-minggu ini sudah akan tayangkan. Kemungkinan, minggu depanlah ditayangkan di ULP,” katanya, Kamis, (17/6).

Baca juga : Pertama di Indonesia, Desa Sidomulyo Batu Resmikan Mall Bunga

Namun setelah tahap DED, ia akan melanjutkan tahap lelang. “Nanti akan dilelang dengan anggarannya sekitar Rp 4,2 miliar dari APBD,” imbuhnya.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah berupaya optimalisasi juga dalam segi perawatannya, yaitu dengan cara merevitalisasi atau mempercantik RTH yang sudah ada.

Wahyu juga membeberkan, bahwasanya Taman Merjosari akan mengusung konsep taman edukasi.

“Konsepnya taman edukasi, dan akan lebih bagus daripada yang sekarang. Disana kita sediakan tempat parkir juga,” terang Wahyu

RTH sendiri telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang mana mengatur bahwa sebuah daerah harus memiliki setidaknya 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH private.