DLH Kota Batu Rampungkan DLH Kota Batu Rampungkan Masterplan Sampah 20 Tahun, Segera Disahkan Jadi Perwali, Segera Disahkan Jadi Perwali
CITILIVE – Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menuntaskan masterplan pengelolaan sampah 20 tahun ke depan. Dokumen strategis tersebut kini resmi diajukan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar kebijakan penanganan sampah jangka panjang.
Langkah ini menjadi gebrakan baru Pemkot Batu dalam menghadapi persoalan sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi, dan sektor pariwisata.
Kepala DLH Kota Batu menyampaikan, rencana induk tersebut disusun untuk memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan lebih terarah, modern, dan berkelanjutan.
Masterplan itu memuat peta kebutuhan sarana dan prasarana persampahan, penguatan pengurangan sampah dari sumber, peningkatan kapasitas pengolahan, hingga penerapan teknologi ramah lingkungan.
Tak hanya itu, dokumen tersebut juga menekankan penguatan pengelolaan berbasis masyarakat melalui pengembangan bank sampah, TPS3R, rumah kompos, serta kolaborasi dengan pelaku usaha.
Pemkot Batu menilai penanganan sampah tidak bisa lagi dilakukan secara jangka pendek atau reaktif. Karena itu, dibutuhkan perencanaan matang dengan target jelas hingga dua dekade mendatang.
Selama ini, Kota Batu juga telah menerapkan pola one day process, yakni sampah yang masuk diupayakan selesai diproses pada hari yang sama agar tidak menumpuk di tempat pemrosesan akhir.
Sistem tersebut dinilai menjadi modal awal menuju tata kelola sampah yang lebih modern dan efisien.
Setelah masuk tahap Perwali, regulasi ini diharapkan segera menjadi payung hukum bagi berbagai program percepatan penanganan sampah di Kota Batu.
Dengan masterplan baru tersebut, Pemkot Batu menargetkan lingkungan kota tetap bersih, volume sampah berkurang, serta citra Kota Batu sebagai daerah wisata unggulan semakin kuat. (Shin)
