Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
25/05/2026
CITILIVE

Digitalisasi Pajak Digenjot, Pemkab Malang Targetkan PAD 2026 Naik

rifamahmudah
  • Mei 25, 2026
  • 3 min read
Digitalisasi Pajak Digenjot, Pemkab Malang Targetkan PAD 2026 Naik

CITILIVE – Pemerintah Kabupaten Malang mulai mempercepat digitalisasi pelayanan pajak daerah guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini didorong menggunakan sistem digital berbasis QRIS dan aplikasi layanan daring.

Langkah tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pelayanan perpajakan daerah yang melibatkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), aparatur sipil negara (ASN), dan instansi terkait di Kabupaten Malang, Senin (25/5/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar Anwar, M.Si., menegaskan digitalisasi menjadi strategi penting untuk menghadirkan layanan pajak yang lebih cepat, praktis, dan transparan bagi masyarakat.

“Pelayanan sekarang harus lebih mudah, tidak ribet, dan memanfaatkan teknologi digital seperti QRIS agar masyarakat semakin nyaman saat membayar pajak,” ujar Budiar.

Menurutnya, transformasi digital tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat penerimaan daerah di tengah tantangan ekonomi saat ini.

“Harapannya tentu PAD Kabupaten Malang bisa meningkat. Ketika kepatuhan masyarakat naik, otomatis pendapatan daerah juga akan bertambah dan itu penting untuk mendukung pembangunan,” katanya.

Budiar menjelaskan, layanan pembayaran pajak kini tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi juga telah menjangkau kawasan selatan dan utara Kabupaten Malang melalui aplikasi digital seperti Jempol Mas.

“Wilayah pelosok tetap bisa terlayani. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pelayanan karena sekarang sudah ada layanan digital,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, S.H., M.Si., mengatakan pihaknya terus melakukan strategi jemput bola untuk menjaga capaian pendapatan daerah.

Menurut Made, kondisi ekonomi saat ini membuat pemerintah daerah harus lebih fokus menjaga kepatuhan wajib pajak yang sudah ada dibanding sekadar mencari potensi baru.

Baca Juga:  Atria Hotel Malang Siap Sambut Era Baru “Consciously Javanese”

“Kami tidak bisa hanya menunggu. Bapenda terus turun ke lapangan, jemput bola, dan membangun kesadaran masyarakat agar tetap membayar pajak,” ujarnya.

Ia mengakui tantangan peningkatan pendapatan daerah pada 2026 tidak mudah. Karena itu, digitalisasi dinilai menjadi solusi untuk mempermudah masyarakat sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan transaksi.

“Arahnya sekarang jelas menuju digitalisasi. Pembayaran berbasis QRIS lebih praktis, transparan, dan mengurangi risiko transaksi yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Untuk mendukung optimalisasi PAD, Bapenda juga menggelar high level meeting bersama seluruh OPD di lingkungan Pemkab Malang. Langkah tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut arahan pemerintah pusat terkait percepatan digitalisasi transaksi pemerintahan daerah.

Selain masyarakat umum, ASN di lingkungan Pemkab Malang juga diminta menjadi contoh dalam kepatuhan pembayaran pajak daerah, baik untuk PBB maupun PKB kendaraan yang terdaftar di Kabupaten Malang.

“Kami berharap ASN bisa menjadi role model kepatuhan pajak di masyarakat,” kata Made.

Bapenda mencatat, layanan pembayaran PBB kini telah menjangkau seluruh 33 kecamatan di Kabupaten Malang. Sejak 2022, jumlah titik pelayanan juga terus bertambah hingga mencapai lebih dari 100 titik layanan.

“Setiap minggu permintaan pelayanan cukup tinggi. Kami juga membuka pelayanan by request dan mendatangi wilayah yang capaian PBB-nya masih rendah untuk mengetahui kendala di lapangan,” pungkasnya. (shin)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *