BPBD Jatim Dorong Peningkatan Layanan Kebencanaan

CITILIVE – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mengadvokasi peningkatan kualitas layanan kebencanaan di setiap daerah di wilayah tersebut.
Gatot Soebroto, Kepala Pelaksana BPBD Jatim, menyatakan pentingnya meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kebencanaan di tiap daerah.
Salah satu langkah yang diambil adalah menyamakan persepsi terkait standar SPM kebencanaan yang ditetapkan oleh Kemendagri.
Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 101/2018, Kemendagri mengatur teknis pelayanan dasar sub-urusan bencana, termasuk pelayanan informasi rawan bencana, pencegahan, kesiapsiagaan, penyelamatan, dan evakuasi korban bencana.
Gatot menekankan bahwa capaian SPM kebencanaan provinsi bergantung pada capaian SPM kabupaten/kota.
Dilansir dari antaranews.com, Dalam Rakor Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, peningkatan kapasitas kebencanaan harus mencakup semua lapisan masyarakat, termasuk disabilitas dan kelompok marginal.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafakih, mengingatkan BPBD kabupaten/kota untuk memberikan perhatian khusus kepada kelompok marginal dalam edukasi kebencanaan.
Komitmen pemerintah daerah terlihat dari alokasi anggaran kebencanaan yang proporsional.
Dalam rakor tersebut, dilakukan sosialisasi pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk melibatkan kelompok disabilitas dalam segala aspek kebencanaan.