BNN: Oknum ASN Tulungagung Tertangkap Narkoba Akan Menjalani Rehabilitasi
CITILIVE – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan bahwa seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung yang ditangkap oleh tim Reskoba Polda Jatim saat pesta narkoba di sebuah tempat hiburan, akan menjalani rehabilitasi.
“Tindakan rehabilitasi terhadap HP dilakukan setelah melalui asesmen oleh tim hukum dan kesehatan,” ujar Kepala BNNK Kabupaten Tulungagung, Rose Iptriwulandhani S.Psi, MM di Tulungagung, Rabu.
Tim hukum yang terlibat terdiri dari penyidik Polda Jatim, penyidik BNN Provinsi Jatim, dan kejaksaan tinggi. Mereka bertugas menyelidiki apakah pelaku terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba, baik sebagai bandar atau kurir. “Dari hasil penyelidikan, tim hukum menyimpulkan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba,” jelasnya.
Tim medis, yang terdiri dari dokter dan psikolog, memeriksa kondisi psikologis, kesehatan, dan riwayat ketergantungan narkoba dari pelaku. “Tim medis menyimpulkan bahwa pelaku hanya dalam tahap coba pakai atau kategori ringan,” tambahnya. Diketahui bahwa pelaku baru dua kali mengonsumsi narkoba jenis ekstasi dan tidak ditemukan adanya ketergantungan atau gangguan psikologis.
Dilansir dari antaranews.com, kesimpulan dari kedua tim tersebut, direkomendasikan bahwa pelaku menjalani rehabilitasi rawat jalan di klinik BNNK Tulungagung.
Rehabilitasi akan berlangsung selama tiga bulan, dimulai pada Senin (27/5) depan. Proses rehabilitasi akan dilakukan dua kali seminggu, dengan fokus pada konseling dan terapi.
“Ada terapi CBT (Cognitive Behaviour Therapy), di mana pasien akan diberikan edukasi dengan harapan dapat merubah pola pikirnya menjadi lebih positif,” tutupnya.