Ali Muthohirin Dorong IPM Malang Perkuat Pendampingan Korban Kekerasan
CITILIVE– Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mendorong Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kota Malang memperkuat advokasi dan pendampingan bagi pelajar korban perundungan, kekerasan fisik, hingga kekerasan seksual.
Ali menilai organisasi pelajar perlu mengambil peran konkret dalam mencegah kekerasan, membangun keberanian korban untuk melapor, serta menghubungkan mereka dengan layanan pendampingan yang tepat.
Dorongan tersebut disampaikan Ali saat menghadiri Stadium General Musyawarah Daerah (Musyda) XXIV Pimpinan Daerah IPM Kota Malang di Gedung Kesenian Gajayana, Jalan Nusakambangan, Kecamatan Klojen, Sabtu (10/10/2026).
“Kami mengajak untuk bersama-sama melakukan advokasi pendampingan kasus-kasus yang berkenaan dengan pelajar, apakah perundungan, kekerasan seksual, atau kekerasan fisik seperti yang terjadi dalam sepekan ini,” ujar Ali.

Ia menegaskan, penguatan karakter dan kapasitas pelajar tidak akan berjalan optimal tanpa lingkungan pendidikan yang aman. Karena itu, upaya perlindungan anak perlu melibatkan pemerintah, organisasi pelajar, sekolah, dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ali juga menyinggung kasus kekerasan seksual yang melibatkan dua anak perempuan usia sekolah dasar. Ia menilai penanganan kasus yang melibatkan anak harus memperhatikan keselamatan, kondisi psikologis, serta kebutuhan pendampingan setiap anak yang terlibat.
Menurutnya, korban membutuhkan dukungan untuk pemulihan, sedangkan anak yang diduga melakukan kekerasan juga perlu mendapatkan penanganan sesuai usia dan kebutuhannya.
“Jangan sampai anak yang awalnya menjadi korban, akhirnya nanti jadi pelaku. Ini bagian dari gerakan IPM,” katanya.

Ali menekankan bahwa penanganan kasus tidak cukup berhenti pada penindakan atau sosialisasi. Diperlukan pendampingan yang tepat agar anak tidak menghadapi persoalannya sendirian dan terhindar dari dampak psikologis berkepanjangan.
Gandeng IPM Kids hingga Dinas Sosial
Salah satu langkah yang didorong Ali adalah mengembangkan pendampingan sebaya atau peer support melalui kolaborasi Pemerintah Kota Malang dan IPM.
Program tersebut dapat melibatkan kader IPM di tingkat SMP dan SMA, termasuk IPM Kids yang menjangkau pelajar usia sekolah dasar.
“Nanti kan kita ada pendamping sebaya dan lain sebagainya, nanti kita kolaborasikan itu. Saya yakin kapasitas di IPM juga ada, baik tingkat SMP atau SMA. Bahkan ada IPM Kids yang tingkat SD pun sudah ada,” jelasnya.
Melalui pendekatan tersebut, kader pelajar diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran mengenai bentuk-bentuk kekerasan, membangun keberanian untuk mencari pertolongan, serta memberikan dukungan awal kepada teman sebaya.
Namun, Ali menegaskan pendampingan sebaya tidak menggantikan peran tenaga profesional. Penanganan kasus kekerasan tetap membutuhkan keterlibatan orang dewasa tepercaya dan pihak berwenang sesuai kebutuhan korban.
Ia juga menyoroti perlunya koordinasi dengan perangkat daerah, termasuk Dinas Sosial, untuk memperkuat penanganan kasus yang melibatkan anak.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong mekanisme pelaporan yang mudah diakses, pendampingan yang memadai, serta penanganan yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Musyda Dituntut Hasilkan Program Terukur
Selain isu perlindungan anak, Ali meminta Musyda XXIV IPM Kota Malang menghasilkan program kerja dengan sasaran dan indikator keberhasilan yang jelas.
Menurutnya, organisasi pelajar perlu menerjemahkan gagasan menjadi kegiatan yang berdampak langsung, termasuk melalui edukasi pencegahan kekerasan, penguatan literasi, dan pembentukan pola pikir kritis.
“Kalau ukurannya program, harus jelas targetnya, kapan diwujudkan, bagaimana kerja modal gerakannya, serta bagaimana evaluasinya. Kalau ini bisa dilakukan, IPM akan menjadi gerakan kader yang luar biasa dan memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara,” paparnya.
Ali berharap IPM Kota Malang dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, keberhasilan gerakan pelajar perlu tercermin dari manfaat nyata, mulai dari meningkatnya keberanian melaporkan kekerasan hingga tersedianya pendampingan bagi anak yang membutuhkan bantuan.
