Satpol PP Kota Malang Libatkan Warga Awasi Pelanggaran Perda, 1000 Satlinmas Sudah Terlatih dan Terlindungi BPJS
CITILIVE,MALANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang memperkuat pengawasan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Warga diminta melaporkan dugaan pelanggaran disertai bukti dokumentasi agar dapat segera ditindaklanjuti melalui mekanisme pembinaan maupun penegakan hukum.
Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono mengatakan, pendekatan tersebut menjadi bagian dari transformasi penegakan Perda yang kini lebih mengedepankan edukasi dan langkah persuasif sebelum penindakan. “Kami meminta masyarakat menegur secara baik, bukan menghakimi. Jika ada pelanggaran, dokumentasikan dan laporkan kepada Satpol PP agar bisa kami tindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Heru usai mengikuti Aksi Satpol PP dan Satlinmas Mewujudkan Indonesia Asri di Alun-Alun Merdeka Kota Malang, Jumat (10/7/2026).

Menurut Heru, skema pengawasan berbasis partisipasi masyarakat mulai menunjukkan hasil. Salah satunya berasal dari laporan warga di kawasan Kayutangan Heritage yang mengirimkan rekaman dugaan pelanggaran Perda. Berdasarkan laporan tersebut, Satpol PP memanggil pihak terkait hingga memprosesnya melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring). Ia menegaskan, penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang terbukti, namun pembinaan tetap menjadi langkah awal agar masyarakat memahami aturan yang berlaku.
Selain memperkuat pengawasan Perda, Satpol PP juga terus meningkatkan kapasitas personel Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Hingga saat ini, sekitar 1.000 anggota Satlinmas telah mengikuti pelatihan teknis, mulai dari penanganan keadaan darurat, pertolongan pertama pada korban serangan jantung, penanganan kecelakaan, kesiapsiagaan bencana, pendirian tenda darurat, hingga pengelolaan dapur umum.
“Sumber daya Satlinmas harus terus ditingkatkan karena tugas mereka semakin luas dalam mendukung perlindungan masyarakat,” katanya. Saat ini, Kota Malang memiliki 4.316 anggota Satlinmas, jumlah yang disesuaikan dengan jumlah Rukun Tetangga (RT). Untuk mendukung regenerasi personel, Kementerian Dalam Negeri juga menyerahkan 500 set seragam Satlinmas yang diprioritaskan bagi anggota baru.
Dalam waktu dekat, Satpol PP akan kembali menggelar pelatihan khusus mengenai deteksi dini peredaran rokok ilegal pada 15 Juli 2026. Setiap kelurahan akan mengirimkan perwakilan Satlinmas agar mampu mengenali ciri-ciri rokok legal maupun ilegal dan membantu pengawasan di lingkungan masing-masing. Heru juga memastikan seluruh anggota Satlinmas Kota Malang kini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran yang sepenuhnya ditanggung Pemerintah Kota Malang.
“Seluruh anggota Satlinmas sudah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan bagi mereka saat menjalankan tugas di lapangan,” pungkasnya. (Shin)
